Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sidang Kekerasan

Abu Rara, Penusuk Wiranto Dituntut 16 Tahun Penjara

Foto : ANTARA/HO-Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Agenda pembacaan dakwaan pada sidang perdana penusuk Ketua Wantimpres Wiranto, Abu Rara, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (9/4).

A   A   A   Pengaturan Font

Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut pasal 15 junto Pasal 6 junto pasal 16 Undang-undang nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi undang-undang. Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top