Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Abaikan Kecaman Dunia, Myanmar Kembali Hukum Mati Tujuh Mahasiswa

Foto : AFP

Komisioner HAM PBB Volker Turk dalam konferensi pers di ibukota Sudan, Khartoum pada 16 November 2022, at the end of his visit to the country.

A   A   A   Pengaturan Font

BANGKOK - PBB mengatakan, junta Myanmar menjatuhkan setidaknya tujuh vonis mati lagi minggu ini, sehingga total terpidana mati menjadi 139.

Seorang juru bicara junta tidak menanggapi panggilan telepon dari luar Myanmar yang meminta konfirmasi tentang hukuman mati terbaru. PBB menuduh junta menggunakan hukuman mati sebagai "alat untuk menghancurkan oposisi".

Myanmar berada dalam kekacauan sejak pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi digulingkan dalam kudeta militer pada Februari 2021, yang mengakhiri periode singkat demokrasi di negara itu.

Setidaknya tujuh mahasiswa laki-laki dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer di balik pintu tertutup pada Rabu (30/11), kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk dalam sebuah pernyataan.

"Dengan menggunakan hukuman mati sebagai alat politik untuk menghancurkan oposisi, militer menegaskan penghinaannya terhadap upaya ASEAN dan masyarakat internasional untuk mengakhiri kekerasan dan menciptakan kondisi untuk berdialog, memimpin Myanmar keluar dari pelanggaran hak asasi manusia. krisis yang diciptakan oleh militer," kata Turk.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top