Pemkot Jakarta Timur Canangkan Gerakan Pembagian 10 Ribu Bendera Merah Putih
Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M Anwar saat menyerahkan Bendera Merah Putih secara simbolis sebagai pencanangan gerakan pembagian 10 ribu bendera. Pembagian bendera itu dalam rangka menyemarakkan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI.
Dalam kesempatan itu, Anwar meminta seluruh ASN agar meningkatkan inovasi dalam pelayanan publik.
"Orientasi layanan publik menjadi kunci keberhasilan kita dalam kepuasan masyarakat, terus tingkatkan dalam melayani masyarakat," ujarnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mencanangkan Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/2152/SJ Tanggal 8 Mei 2024.
Pembagian bendera merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempersatukan masyarakat Indonesia melalui salah satu identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia, yaitu Bendera Merah Putih. Ant
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya