Rabu, 10 Apr 2024, 14:04 WIB
8.906 Napi di Lapas, Rutan, dan LPKA Jakarta Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya saat menyerahkan remisi khusus kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta, Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (10/4/2024).
Foto: ANTARA/Syaiful HakimJAKARTA -Sebanyak 8.906 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lapas, rutan, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) di Jakarta mendapatremisi khusus atau pengurangan masa tahanan pada hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya di Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta, Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (10/4), mengatakan narapidana mendapat remisi tersebut merupakan mereka yang dinyatakan berkelakuan baik.
"Pemberian remisi adalah penghargaan dari negara bagi setiap narapidana maupun anak yang mengikuti program pembinaan," kata Andika.
Ke-8.906 yang mendapatkan remisi terdiri atas di Lapas Kelas I Cipinang yang mendapat remisi sebanyak 2.228 orang, di Lapas Kelas IIA Salemba tercatat 1.359 orang, di Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta sebanyak 2.442 orang.
Kemudian di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta tercatat 162 narapidana remisi, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Jakarta sebanyak 45 orang, di Rutan Kelas I Cipinang tercatat 1.299 orang.
Lalu di Rutan Kelas I Jakarta Pusat tercatat 1.168 narapidana mendapatkan remisi, dan di Rutan Kelas I Pondok Bambu sebanyak 203 orang.
Lalu di Rutan Kelas I Jakarta Pusat tercatat 1.168 narapidana mendapatkan remisi, dan di Rutan Kelas I Pondok Bambu sebanyak 203 orang.
"Pemotongan remisi khusus ini 15 hari sampai satu bulan," ujarnya.
Andika menuturkan dari total 8.906 narapidana mendapatkan remisi Idul Fitri 1445 Hijriah, 158 orang di antaranya langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus (RK) II.
Andika berharap pemberian remisi ini dapat memacu semangat seluruh narapidana untuk memperbaiki diri dengan mengikuti seluruh program pembinaan.
"Mari kita manfaatkan momentum Idul Fitri sebagai sarana introspeksi diri atas segala kesalahan di masa lalu. Manusia paling baik adalah manusia yang menyadari kesalahannya," ucapnya
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kemenkumham, Ibnu Chuldun mengatakan perayaan Idul Fitri adalah momen kemenangan bagi umat Islam, yang juga tidak kalah pentingnya bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Islam.
Menurut dia, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi warga yang berguna.
"Pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi narapidana dan anak binaan untuk memperbaiki diri dan memulai kehidupan yang lebih baik setelah keluar dari masa hukuman," kata Ibnu.
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim
Berita Terkini
- Wamensos Sebut Instrumen untuk Makan Bergizi Gratis Sudah Kuat
- BGN Sebut Hasil Uji Coba Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Secara Berkala
- Ini Klasemen Liga Inggris: Liverpool Naik Puncak, Forest Tembus Tiga Besar
- Tindak Tegas, Polda Sumut Sita 55,95 Kg Sabu-sabu
- Arah Pembangunan Pusat dan Daerah Harus Selaras