Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Politik Mesir

75 Orang Dihukum Mati Terkait Unjuk Rasa 2013

Foto : AFP/ Mohamed el-Shahed

Sidang Massal l Pendukung kelompok Ikhwanul Muslimin dihadirkan dalam sebuah sidang massal di Pengadilan Kairo pada Sabtu (8/9). Peengadilan memvonis 75 pendukung dan petinggi Ikhwanul Muslimin karena keterlibatan mereka dalam aksi berdarah di alun-alun Rabaa Adawiya, Kairo, pada 2013 lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

KAIRO (ANTARA News) - Mesir menghukum mati 75 orang, termasuk pemimpin garis keras terkemuka yang terkait dengan aksi duduk pendukung Ikhwanul Muslimin (IM) pada 2013, yang berakhir dengan pembunuhan ratusan pengunjuk rasa pasukan keamanan. Putusan vonis hukuman mati terhadap 75 orang yang diumumkan pengadilan tersebut telah dijatuhkan secara bertahap sejak Juli 2018 hingga Sabtu (8/9) akhir pekan lalu.

"Sejumlah orang lain, yang diadili dalam perkara itu, termasuk pemimpin kerohanian IM Mohamed Badie, yang dijatuhi hukuman seumur hidup," kata sumber pengadilan.

Mereka yang dijatuhin hukuman mati sebelumnya didakwa melakukan pelanggaran terkait keamanan, termasuk penghasutan mengarah kepada kekerasan, pembunuhan dan penyelenggaraan unjuk rasa gelap.

Kelompok hak asasi manusia mengkritik peradilan massal lebih 700 orang terkait dengan aksi duduk, yang dikenal dengan perkara Rabaa. Unjuk rasa tersebut berlangsung di alun-alun Rabaa Adawiya, Kairo.

Para pemimpin IM yang dihukum mati dengan cara digantung seperti diwartakan kantor berita Al Jazeera yang mengutip keterangan dari beberap sumber menyebut antara lain Essam al-Erian, Mohamed Beltagi, dan juru dakwah terkenal Safwat Higazi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top