70 Ribu Pekerja akan Dikirim ke Jepang
MAGANG DI JEPANG | Menteri Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dhakiri (kiri) dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Masafumi Ishi usai menandatangani Memorandum of Cooperation (MoC) dan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pemagangan, di Jakarta, Selasa (25/6).
JAKARTA - Pemerintah Indonesia hingga lama tahun ke depan menargetkan bisa mengirim 70 ribu pekerja migran berketerampilan spesifik ke Jepang atau 20 persen dari jumlah tenaga kerja asing yang dibutuhkan di Negeri Sakura itu
"Lima tahun ke depan, kami targetkan dapat mengambil sekitar 20 persen atau 70 ribu orang dari 350 ribu tenaga kerja asing yang dibutuhkan Jepang," kata Menteri ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri usai acara penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) Indonesia-Jepang tentang pemagangan, Jakarta, Selasa (25/6).
Indonesia telah sepakat menjalin kerja sama dengan Jepang di bidang ketenagakerjaan yakni dalam penempatan pekerja Indonesia berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang.
Hanif mengatakan, kerja sama ini merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja Indonesia usia produktif di Jepang.
Ia menambahkan, Pemerintah Jepang telah membuka peluang bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia untuk mengirimkan tenaga kerja mudanya mengikuti program pemagangan di perusahaan-perusahaan Jepang. "Hingga Mei 2019, Indonesia telah memberangkatkan 81.302 orang peserta," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya