Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

65 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Pengerusakan Mapolsek Ciracas

Foto : Koran Jakarta/Muhammad Umar Fadloli

Komandan Puspom TNI AD Letjen TNI Dodik Wijanarko (tengah) di Markas Puspom TNI AD, Jakarta, Rabu (16/9 menjelaskan penanganan penyelidikan dan penyidikan perkara perusakan Mapolsek Caracas.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengatakan pada kasus pengerusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur ditetapkan 65 tersangka.

"Total yang sudah diperiksa sampai saat ini 119 prajurit. Kemudian ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 65 orang," kata Eddy saat menggelar konferensi pers penanganan penyelidikan dan penyidikan perkara perusakan Mapolsek Caracas, di Markas Puspom TNI AD, Jakarta, Rabu (16/9).

Para tersangka ini, tambah Eddy, dari TNI AD 57 tersangka, TNI AL tujuh tersangka, dan dari TNI AU satu tersangka.

Menurut Eddy, Puspom TNI beserta Puspom TNI AL dan TNI AU masih terus mendalami dan mengenbangkan proses penyelidikan dan penyidikan kasus perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya.

Komandan Puspom TNI AD, Letjen TNI Dodik Wijanarko menjelaskan untuk saksi sipil yang sudah diperiksa sebanyak 50 orang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top