Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada

60.000 Pemilih di Tangerang Dibatalkan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, membatalkan sekitar 60.000 pemilih sementara dengan berbagai alas an, akhirnya diputuskan pemilih tetap sebanyak 1.843.188 orang.

"Alasannya ada yang meninggal, pindah domisili, belum merekam data kependudukan dan nama ganda," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Jamaludin di Tangerang, Sabtu (21/4).

Baca Juga :
Panen Pepaya

Ahmad mengatakan pihaknya melakukan pemutahiran data dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai agenda pilkada serentak 2018. Pihaknya telah melakukan rapat pleno terbuka dengan melibatkan sejumlah pihak yang berkepentingan termasuk panitia pengawas dan lembaga pemantau independen.

Namun penetapan itu setelah aparat Disdukcapil Pemkab Tangerang, mengirimkan data pemegang KTP-E dan penerima surat keterangan (suket) bagi warga melakukan perekaman data kependudukan. Jumlah pemilih tetap untuk laki-laki sebanyak 931.676 dan perempuan 911.512 pemilih yang berhak mencoblos di TPS setempat.

Pihaknya melakukan sosialisasi secara gencar dengan menargetkan sekitar 80 persen suara pemilih dalam pilkada 2018. Namun sasarannya adalah pemilih pemuda yang berusia 17 tahun dan telah memiliki KTP-E atau yang telah merekam data kependudukan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top