Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

6 Kg Ganja yang Hendak Diedarkan Malam Tahun Baru Diamankan di Bandung

Foto : ANTARA/HO-Polresta Bandung

Polisi mengamankan barang bukti enam bungkus plastik yang berisi ganja di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

Berdasarkan pemeriksaan, menurut dia, tersangka sebelumnya diduga memiliki 10 kilogram ganja. Namun, kata dia, sebelumnya 4 kilogram ganja diduga sudah berhasil diedarkan.

Sedangkan untuk 6 kilogram sisanyadiduga ditimbun tersangka dan hendak diedarkan pada libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Menurutnya, tersangka TH merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkotika.

"Seandainya satu linting ganja itu dikonsumsi empat orang, maka dari 6 kilogram ganja ini (diamankan), kita bisa menyelamatkan 26.460 orang," kata Kusworo.

Akibat perbuatannya, TH dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 111 Ayat 2 Undangan-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top