6 Aturan Turunan UU IKN Jadi Prioritas Diterbitkan
Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Nusantara.
Kawasan Hijau
Ketiga, Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara. Perpres ini, kata Wandy, memberikan dasar tentang peruntukan kawasan, terkait mana kawasan hijau, kawasan hunian, dan sebagainya, serta mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dibangun di kawasan-kawasan itu.
Keempat, tambah dia, Rancangan Peraturan Presiden tentang Perincian Rencana Induk IKN Nusantara yang memberikan dasar bagaimana prinsip dan strategi pembangunan di IKN akan dilakukan, termasuk tahapan-tahapannya.
Kelima, Rancangan Peraturan Presiden tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di IKN Nusantara yang membatasi spekulasi tanah dengan memberikan kewenangan pada Otorita IKN untuk melakukan pengadaan dan pembatasan pengalihan hak atas tanah.
Keenam, Rancangan Peraturan Presiden tentang Otorita IKN Nusantara yang memberikan dasar struktur serta tugas dan fungsi dari Otorita IKN.
Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Aswin, menegaskan Pemprov Kaltim meyakini keberadaan IKN menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia, terutama di wilayah Indonesia Timur.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya