Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
GN Lingkaran

50 Ribu Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS-TK

Foto : koran jakarta/m yasin

PEKERJA RENTAN - Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa (tengah) berbincang bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto (kanan) dan Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI, Adi Sulistyowati di selasela pemberian program GN Lingkaran-BPJS Ketenagakerjaan kepada 50 ribu pekerja rentan, di Jakarta, Senin (14/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan bantuan kepada pekerja rentan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan Bank BNI dalam program pengentasan kemiskinan yang digagas melalui kerja sama dengan kementerian dan atau lembaga. Skema bantuan sosial ini merupakan yang pertama kali dilakukan Bank BNI dengan menyalurkannya dalam bentuk perlindungan dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu JKK dan JKm kepada 50 ribu pekerja yang masuk dalam kategori pekerja rentan.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini diperuntukkan bagi penerima bantuan sosial produktif, agen e-warong KUBE, agen 46, petani dan sektor pekerja lainnya dengan masa perlindungan selama enam bulan ke depan. Perlindungan ini diharapkan akan terus dilanjutkan secara mandiri oleh para pekerja rentan yang menerima bantuan sosial ini setelah masa perlindungan selama enam bulan berakhir.

Dalam kesempatan itu, Agus mengapresiasi langkah Bank BNI dalam menyalurkan dana CSR perusahaan dalam bentuk perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan. "Semakin banyak perusahaan yang menyalurkan dana CSR mereka dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan maka perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud," ujarnya. cit/E-3

Komentar

Komentar
()

Top