Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Subvarian Omicron B.A 5 Bisa Bebani Rumah Sakit

50.857 Pasien Covid-19 Sedang Jalani Perawatan

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan pihaknya sudah mengimbau Dinas Kesehatan dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan untuk melaksanakan vaksinasi dosis keempat atau booster kedua bagi SDM kesehatan.

Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster ke-2 ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Juga memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada," imbuhnya.

Maxi menjelaskan pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua tersebut diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Hal tersebut mempertimbanhkan efektivitas vaksin yang menurun.

"Vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid- 19," katanya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan pemberian vaksin Covid-19 dosis keempat atau booster kedua untuk masyarakat menunggu cakupan vaksinasi booster pertama mencapai hingga 50 persen dari target sasaran. "Untuk masyarakat tunggu dulu, prioritas kita saat ini vaksin booster pertama," ujar Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top