Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Target Kepesertaan

5 Juta UKM Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Foto : KORAN JAKARTA/M YASIN

LINDUNGI UMKM DAN IKM | Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis (kiri) di saksikan Menteri Sosial, Idrus Marham (ketiga dari kiri), Ketua Umum Perkumpulan Usaha Kecil Menengah dan Industri Kecil Menengah Nusantara (UKM IKM) Nusantara, Chandra Manggih Rahayu (kanan) menyerahkan secara simbolis kartu pesera BPJS Ketenagakerjaan pada acara UKM dan IKM Nusantara Expo 2018, di Jakarta, Sabtu (4/8). BPJS Ketenagakerjaan mentargetkan kepesertaan dari pelaku UKM IKM pada 2021 mencapai lima juta.

A   A   A   Pengaturan Font

"Ini (kepesertaan) adalah jaring pengaman agar mereka tidak jatuh pada kemiskinan karena masih memiliki modal untuk bangkit," ujar Ilyas.

Saat ini, sekitar dua juta pekerja di sektor informal (bukan penerima upah) yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan aktif membayar iuran. Di sisi lain, potensi mereka sangat besar karena hampir 2/3 pekerja Indonesia saat ini masih bekerja di sektor informal di berbagai bidang.

Ketua Umum Perhimpunan UKM IKM Nusantara, Chandra Manggeh Rahayu Handayani, mengatakan sekitar 23.400 anggota UKM IKM binaannya yang tersebar di 24 provinsi di Indonesia siap menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Saat ini, dari jumlah itu 25 persennya sudah siap mendaftar sebagai peserta," karanya.

Nantinya, para UKM IKM akan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan pada sektor pekerja bukan penerima upah dengan mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

Ideologis Tinggi
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top