Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Target Kepesertaan

5 Juta UKM Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Foto : KORAN JAKARTA/M YASIN

LINDUNGI UMKM DAN IKM | Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis (kiri) di saksikan Menteri Sosial, Idrus Marham (ketiga dari kiri), Ketua Umum Perkumpulan Usaha Kecil Menengah dan Industri Kecil Menengah Nusantara (UKM IKM) Nusantara, Chandra Manggih Rahayu (kanan) menyerahkan secara simbolis kartu pesera BPJS Ketenagakerjaan pada acara UKM dan IKM Nusantara Expo 2018, di Jakarta, Sabtu (4/8). BPJS Ketenagakerjaan mentargetkan kepesertaan dari pelaku UKM IKM pada 2021 mencapai lima juta.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) terus berupaya meningkatkan kepesertaan dari pelaku usaha kecil menengah dan industri kecil menengah (UKM IKM). Ditargetkan kepesertaan dari pelaku UKM IKM pada 2021 mencapai lima juta.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis, mengatakan hal tersebut seusai menyaksikan pembukaan UKM dan IKM Nusantara Expo 2018, di Jakarta, akhir pekan lalu. Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Perkumpulan UKM IKM terkait komitmen UKM IKM menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Expo yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah selama 4-5 Agustus 2018 itu diikuti sekitar 500 UKM IKM. Hadir dalam acara tersebut, di antaranya Menteri Sosial, Idrus Marham, Ketua Umum Perhimpunan UKM IKM Nusantara, Chandra Manggih Rahayu, dan pejabat dari sejumlah kementerian.

Ilyas menyatakan pelaku UKM IKM memiliki hak yang sama dengan pekerja di sektor formal, yakni terlindungi dari risiko kerja dan risiko sosial jika mengalami kecelakaan kerja dan kematian. Kelompok UKM IKM dan mereka yang bekerja di dalamnya rentan dari risiko kerja, seperti kecelakaan kerja. "Jika, mereka tidak terlindungi maka modal atau tabungan yang dimiliki akan habis untuk pengobatan," ujarnya.

Namun, lanjutnya, jika mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka bila terjadi kecelakaan kerja akan mendapat santunan di mana biaya rumah sakit dibayar. Begitu juga jika mengalami kematian. Kematian akibat kecelakaan kerja akan mendapat santunan 48 kali upah (iuran) yang dilaporkan.

"Ini (kepesertaan) adalah jaring pengaman agar mereka tidak jatuh pada kemiskinan karena masih memiliki modal untuk bangkit," ujar Ilyas.

Saat ini, sekitar dua juta pekerja di sektor informal (bukan penerima upah) yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan aktif membayar iuran. Di sisi lain, potensi mereka sangat besar karena hampir 2/3 pekerja Indonesia saat ini masih bekerja di sektor informal di berbagai bidang.

Ketua Umum Perhimpunan UKM IKM Nusantara, Chandra Manggeh Rahayu Handayani, mengatakan sekitar 23.400 anggota UKM IKM binaannya yang tersebar di 24 provinsi di Indonesia siap menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Saat ini, dari jumlah itu 25 persennya sudah siap mendaftar sebagai peserta," karanya.

Nantinya, para UKM IKM akan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan pada sektor pekerja bukan penerima upah dengan mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

Ideologis Tinggi

Sementara itu, dalam sambutannya, Mensos Idrus Marham meminta agar pelaku UKM tidak hanya memiliki rasa kebangsaan yang tinggi, tetapi lebih dari itu, harus juga memiliki satu motivasi ideologis yang tinggi. "Sehingga, melahirkan semangat perjuangan bagi UKM dalam memberdayakan ekonomi kerakyatan di Indonesia,"

Idrus mengakui bahwa tipikal pelaku UKM itu salah satunya tahan banting. Karena tahan banting maka UKM mampu menjadi tiang penyangga ekonomi kerakyatan. "Dengan modal seperti itu, saya yakin UKM mampu menghadapi segala jenis tantangan, dan itu sudah terbukti selama ini. Yang jelas, kita akan selalu menjaga kemandiriannya", tegas Idrus.

Idrus pun menantang seluruh pelaku UKM dan IKM di Indonesia bisa melahirkan satu konsep atau pemikiran dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan. "UKM harus mampu menjadi inspirator dan motivator bagi UKM lainnya di seluruh Indonesia. Karena bila ingin maju, UKM harus punya motivasi yang kuat dan etos kerja yang tinggi," pungkasnya. eko/E-3

Komentar

Komentar
()

Top