Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Administrasi Kependudukan

5 Juta Anak Belum Memiliki Akta Kelahiran

Foto : Istimewa

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Endah Sri Rejeki dalam Rapat Koordinasi Akta Kelahiran di Daerah (Wilayah II) yang diselenggarakan oleh Kemen PPPA bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri secara daring, di Jakarta, Rabu (9/6).

A   A   A   Pengaturan Font

Proses Percepatan

Kepala Subdirektorat Fasilitasi Pencatatan Kelahiran dan Kematian, Kemendagri, Sakaria mengatakan pihaknya telah menyiapkan strategi peningkatan akta kelahiran. Beberapa langkah yang dilakukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), antara lain menerapkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak dapat memenuhi persyaratan dokumen pembuatan akta kelahiran.

Dia menambahkan upaya percepatan kepemilikan akta kelahiran telah diterapkan oleh masing-masing daerah. Salah satu daerah yang berhasil melampaui target nasional adalah Kabupaten Kepahiang, Bengkulu yang mencapai kepemilikan akta mencapai 98,71 persen.

"Koordinasi antar instansi sangat penting dilakukan karena dalam pelaksanaan penerbitan akta kelahiran melibatkan pihak-pihak lain," imbuhnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top