Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

5 Daerah di Jatim Masuk PPKM Level 1

Foto : Koran Jakarta/Selocahyo

Penggunaan alat berat di pemakaman area Covid-19, TPU Keputih, Surabaya, baru-baru ini.

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2022 yang terbit 21 Maret 2022, berlaku 22 Maret sampai 4 April 2022, jumlah daerah di Jawa Timur yang ditetapkan berstatus PPKM Level 1 meningkat menjadi lima daerah.

Kabupaten/ kota yang statusnya PPKM level 1 di Jatim yaitu Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Lamongan. Ini menjadikan Jatim sebagai wilayah dengan jumlah daerah berstatus level 1 yang terbanyak di Jawa dan Bali.

Sedangkan untuk status level 2 di Jatim berjumlah 26 daerah,yaitu Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Banyuwangi, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kab Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro.

Sebanyaktujuh daerah level 3, yaitu Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Bangkalan.

Menyambut hal ini, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menegaskan perkembangan ini menjadi sinyal positif agar segenap pihak tetap tak kenal lelah menanggulangi pandemi Covid-19.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top