Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Air Bersih

418 Perusahaan Pencemar Diberi Sanksi

Foto : istimewa

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Kabupaten Tangerang, Budi Khumaeri

A   A   A   Pengaturan Font

Dukung

Maka, dia sangat mendukung sanksi terhadap perusahaan pencemar air agar tak menganggu proses distribusi air minum kepada masyarakat. Dia juga mendukung program Kabupaten Tangerang dengan banyak membuat biopori dan sumur resapan. Sebab, jika tak diantisipasi dari sekarang, akan membuat Tangerang kesulitan air baku seperti di Jakarta. "Antisipasi perlu dilakukan sejak dini. Apalagi dengan pertumbuhan penduduk yang begitu pesat," paparnya.

Sementara itu, Budi menyebutkan, empat sungai yang menjadi sumber air baku masyarakat diawasi ketat dari pencemaran. Keempatnya adalah Sungai Cisadane, Sungai Cirarab, Sungai Cimanceri, dan Sungai Cidurian. "Setiap sungai memiliki kategori jenis pencemarannya tersendiri," ujarnya.

Dia menjelaskan, Sungai Cisadane dan Cimanceri mengalami pencemaran kategori ringan, sedangkan Sungai Cidurian dan Cirarab tercemar berat. Sungai Cisadane dan Cimanceri tercemar limbah industri dan sampah domestik berbahan kimia. Namun demikian, pencemaran tersebut masih dalam kategori tak berbahaya. Sebab, pendistribusian air bersih dari Sungai Cisadane masih bisa disaring. Ant/pin/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top