Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
JEDA

40 Ribu Advokad Peradi Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebanyak 40 ribu advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) siap memberikan bantuan hukum cuma-cuma atau pro bono bagi masyarakat miskin.

Untuk memperlancar tugas, Peradi meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) memberikan akses bagi ke-40 ribu advokat tersebut dalam memberikan bantuan hukum.

"Kami sudah minta kepada Menteri Kehakiman agar 40 ribu anggota Peradi di seluruh Indonesia mempunyai kemampuan pada access to justice memberikan bantuan hukum dengan cuma-cuma," kata Ketua Umum DPN Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan, dalam acara halalbihalal Peradi, di Jakarta, Kamis (10/8) malam.

Menurut Fauzie, Peradi sudah memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat miskin sekalipun menggunakan dana pribadi atau organisasi. Ini dilakukan untuk memastikan proses hukum terhadap kaum lemah itu sesuai dengan undang-undang dan mereka mendapatkan keadilan.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top