Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Arus Mudik - Polisi Diminta Waspadai Pengendara Sepeda Motor

40 Persen Pemudik Lewat Tol

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Untuk mengantisipasi kemacetan saat mudik, kami siapkan beberapa opsi seperti one way mulai dari Cikarang hingga Brebes barat. Atau penerapan ganjil genap. Tapi ini akan ditetapkan seminggu ke depan, menunggu hasil survei di lapangan," ujar Menhub.

Menhub menegaskan, pengaturan one way tahun ini tidak akan situasional. Ini berarti akan berlaku selama 24 jam mulai tanggal 31 Mei hingga 2 Juni mendatang. "Kami akan segera melakukan sosialisasi atas rencana one way tersebut agar masyarakat sedini mungkin mengetahui situasi jalan yang akan dilalui," tandas Menhub.

Budi Karya berharap polisi meningkatkan kewaspadaan untuk pemudik motor yang akan memadati jalur pantura mulai Karawang, Subang, Indramayu, hingga Cirebon. Nantinya juga akan ada pembatasan kendaraan berat sumbu tiga yang boleh melintas saat puncak arus mudik. Kendaraan berat itu akan dilarang masuk jalan tol. Mereka juga dilarang melintasi Nagrek dan Tasikmalaya. Yang diperbolehkan hanya angkutan BBM, sembako, dan barang ekspor-impor.

"Kami imbau kecepatan tidak melebihi 100 Km per jam. Kami meminta aparat kepolisian dan perhubungan untuk tegas di lapangan, ingatkan terus, untuk meminimalisasi kecelakaan," tegas Menhub.

Kementerian Perhubungan, tambah Menhub, melalui badan Litbang Kemenhub telah melakukan survei perilaku masyarakat yang kemungkinan akan terjadi pada mudik 2019. Tujuan mudik terbanyak adalah ke wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top