Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

4 Terdakwa Suap Jual Beli Jabatan di Kabupaten Pemalang Akan Diproses

Foto : Istimewa

Ilustrasi KPK

A   A   A   Pengaturan Font

Adapun tempat penahanan keempatnya masih berada di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.



"Untuk persidangan pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan, tim jaksa masih menunggu dikeluarkannya penetapan hari sidang dan penetapan penunjukan majelis hakim dari panitera muda tipikor," ucap Ipi.


KPK total menetapkan enam tersangka. Adapun sebagai penerima ialah Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo dan Adi Jumal Widodo dari pihak swasta atau Komisaris PD Aneka Usaha.


Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan tersangka Mukti, setelah beberapa bulan dilantik menjadi Bupati Pemalang, merombak dan mengatur ulang posisi jabatan untuk beberapa eselon di lingkungan Pemkab Pemalang.


Sesuai arahan Mukti, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Pemalang membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemkab Pemalang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Fandi
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top