4 Alasan Mengapa Pilpres 2024 Bisa Jadi Ancaman Bagi Demokrasi
📅 Jumat, 27 Okt 2023, 12:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Dadang I K Mujiono, Universitas Mulawarman
Pada 2010, Profesor Edward Aspinall dari Departemen Politik dan Perubahan Sosial, Australia National University, menerbitkan sebuah artikel berjudul "The Irony of Success.".
Dalam penelitiannya, Aspinall meramalkan bahwa setelah rezim Suharto jatuh tahun 1998, Indonesia akan kesulitan dalam mewujudkan demokrasi, karena dua alasan utama: (1) penempatan purnawirawan dan pejabat aktif TNI dan Polri dalam struktur eksekutif, dan (2) penempatan menteri-menteri dari partai pemenang suara terbanyak di DPR RI. Ini adalah dua prinsip yang masih terbawa dari pemerintahan Orde Baru.
Ternyata, pada era demokrasi sekarang ini, pola pemerintahan ala Orde Baru justru semakin berkembang. Wujudnya adalah dalam bentuk praktik dinasti politik, jaringan patronase, orang-orang kuat daerah (local strongmen), dan privilese.
Praktik tersebut makin terlihat dewasa ini, terutama dalam perhelatan Pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Sebaiknya Anda baca juga:
Rakyat Indonesia kini disajikan tiga pasangan calon (paslon): 1) Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar; 2) Ganjar Pranowo dan Mohammad Mahfud Mahmodin; dan 3) Prabowo Subianto Djojohadikusumo dan Gibran Rakabuming Raka.
Proses penentuan paslon tersebut dipenuhi dengan intrik politik yang luar biasa. Bukan hanya elite partai yang bermanuver, tapi juga pejabat eksekutif dan yudikatif terlibat, bahkan sampai mengubah peraturan perundang-undangan. Pengabulan gugatan terkait batas minimal usia calon presiden/wakil presiden dan penolakan gugatan batas usia maksimal calon presiden 70 tahun hanyalah beberapa contohnya.
Fenomena ini tentu sangat memprihatinkan dan akan mengancam kualitas demokrasi. Setidaknya ada empat alasan mengapa Pemilu 2024 nanti akan menjadi ujian, jika tidak ancaman, bagi demokrasi Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
1. Dinasti politik dan penyalahgunaan kekuasaan
Menurut Aspinall, fenomena dinasti politik dimulai dengan munculnya "keluarga politik", yakni ketika lebih dari satu anggota keluarga terpilih dalam jabatan politik. Suatu politik keluarga hanya dapat dianggap sebagai dinasti politik jika ia berhasil memperluas pengaruhnya di berbagai level pemerintahan, dan jika setelah masa jabatannya berakhir, ada anggota keluarga yang menggantikannya.
Di Indonesia, fenomena dinasti politik menjadi semakin marak, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Untuk pejabat daerah misalnya, terdapat dinasti politik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Sedangkan di tingkat nasional, ada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan saat ini sedang ramai diperbincangkan adalah dinasti politik Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
Maraknya fenomena dinasti politik ini, menurut Profesor Politik Komparatif dari Universitas London (SOAS) di Inggris, Michael Buehler, mencerminkan adanya masalah dalam sistem politik Indonesia. Lebih lanjut, dinasti politik yang begitu luas adalah refleksi dari rusaknya integritas demokrasi, dominasi jaringan klientelistik dan jaringan informal atas partai politik, serta kegagalan dalam reformasi akibat kuatnya perilaku koruptif dan predatoris.
Dinasti politik telah menjadi masalah yang sulit dihilangkan di Indonesia. Prabowo sendiri mengakui bahwa hampir semua partai politik di Indonesia memiliki jejak dinasti politik, tetapi sayangnya, situasi ini tidak dianggap sebagai masalah serius. Padahal, dinasti politik bisa merusak prinsip meritokrasi (berlandaskan pada prestasi dan kompetensi) dan persaingan yang adil dalam politik, serta kualitas kaderisasi partai politik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!