Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penungkapan Narkoba

37.799 Butir Ekstasi dari Jerman Disita

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Terkait lapas yang menjadi tempat bandar tersebut ditahan Johnypol belum bersedia membeberkan. "Kita kantongi jaringan besarnya dengan jaringan lapas. Lapasnya rahasia, lokasinya di Jakarta," ujarnya.

Johnypol menambahkan sindikat tersebut juga menjadi incaran Polres Jakarta Barat. Karena itu, BNNP DKI kemudian menjalin kerja sama dengan polisi saat membekuk anggota jaringan tersebut.

Berdasarkan barang bukti tersebut polisi dan BNNP membekuk dua orang pria berinisial E dan D serta seorang wanita berinisial M.

Ketiganya ditangkap dengan barang bukti 37.799 butir pil ekstasi dan dijerat dengan Pasal 112, Pasal 113, dan Pasal 132 dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Secara terpisah, Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari mengatakan 37.799 butir pil ekstasi yang disita Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta berkualitas tinggi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top