Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
VARIA

367 SMA di Jateng Terapkan Kurikulum Antikorupsi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Sebanyak 367 sekolah menengah atas (SMA) di Provinsi Jawa Tengah bakal menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi. Penerapan kurikulum ini diinisiasi oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sebagai upaya memerangi berbagai bentuk tindak pidana korupsi.

"Setelah 23 sekolah dijadikan pilot project pendidikan antikorupsi pada Mei lalu, kini 367 sekolah menyusul menerapkannya dengan sukarela dan 160 sekolah, di antaranya merupakan SMA negeri," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Jumeri, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/8).

Ia menjelaskan, Gubernur Ganjar Pranowo sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Jateng Nomor 10 tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi sebagai landasan penerapan kurikulum pendidikan antikorupsi di sekolah.

Menurut dia, sekolah berintegritas berbasis kurikulum pendidikan antikorupsi tersebut bakal mendapat pengawalan khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, penerapan kurikulum pendidikan antikorupsi tersebut ternyata memantik minat Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Jateng yang memiliki kewenangan mengelola jenjang pendidikan SD dan SMP. "Ini sudah ada buku-buku pelajaran yang diintegrasikan dengan pendidikan antikorupsi oleh KPK. Kita akan pelajari dan diterapkan di sekolah," ujarnya. SM/E-3

Komentar

Komentar
()

Top