Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

36 Kecamatan di Kabupaten Bogor Berstatus Zona Merah

Foto : Antara

Bupati Bogor, Ade Yasin

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Jawa Barat mencatat 36 kecamatan di wilayahnya berstatus zona merah penularan virus corona Covid-19.

"Zona merah sebanyak 36 kecamatan, zona oranye tiga kecamatan, dan zona hijau satu kecamatan," kata Bupati Bogor selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin saat dihubungi, Selasa.

Kondisi tersebut terjadi sejak 27 September 2020, setelah Kecamatan Caringin berubah status menjadi zona merah, dari sebelumnya berstatus zona oranye.

Hingga Selasa malam, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 1.805 kasus Covid-19 di wilayahnya, dengan rincian 52 kasus meninggal dunia dan 1.140 pasien yang berhasil sembuh.

Kondisi kasus Covid-19 yang jumlahnya tak kunjung menurun ini membuat Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah perpanjangan pembatasan sosial berskala besar pra adaptasi kebiasaan baru (PSBB pra-AKB) selama 28 hari, yakni hingga 27 Oktober 2020.

Perpanjangan PSBB pra-AKB kali ini diatur melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor nomor 443/450/Kpts/Per-UU/2020, dengan tetap berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 60 tahun 2020. ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top