Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dampak Pandemi I 561 Guru dan Siswa di Kota Bogor Positif Covid-19

348 Sekolah di DKI Ditutup

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Duren Tiga 09 Pagi, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberlakukan PTM 50 persen untuk sementara, seiring peningkatan kasus COVID-19 varian Omicron di Ibu Kota.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) menutup sebanyak 348 sekolah untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron.

"Saat ini, sekolah yang masih tutup 348, itu kan dari berapa kemarin 706 sekolah," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui di Balai Kota, Jakarta, Minggu (13/2).

Riza mengatakan pihaknya masih memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen. Hal ini berkaitan dengan naiknya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level-3. "Prinsipnya kita minta semuanya berhati hati terutama anak anak yang sekolah karena masih diberlakukan 50 persen," ujarnya.

Selain itu, Riza mengaku akan melakukan pengawasan pada lingkungan sekolah yang dilakukan secara berkala. "Di lingkungan rumah dan perjalanan pulang sekolah, kalo di lingkungan sekolah Alhamdulillah saat ini baik karena satgas dioptimalkan, Sapras dibersihkan, diinspektan dilakukan secara berkala," tuturnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yudi Dimyati, mengatakan menutup beberapa sekolah akibat adanya siswa dan guru yang terpapar Covid-19 varian Omicron. Berdasarkan data Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat (Jakbar) menyebutkan, hingga saat ini terdapat 135 siswa, 57 guru, dan dua tenaga pendidik di daerah itu terkonfirmasi positif Covid-19.

"Karena kondisi tersebut, beberapa sekolah ditutup selama dua minggu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Pelaksana Tugas Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yudi Dimyati, di Jakarta, Kamis (10/2).

Yudi mengatakan, selama ditutup Puskesmas di setiap kecamatan melakukan pelacakan (tracing) untuk memantau penyebaran Covid-19.

Selain itu, pihak yang terpapar pun dianjurkan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. "Selama ditutup sekolah melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ)," kata dia.

Sejauh ini, beberapa sekolah yang sebelumnya menggelar PJJ sudah kembali melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Salah satunya Sekolah Menengah Negeri Kejuruan (SMKN) 35 Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat. Di sekolah tersebut, terdapat beberapa guru dan murid yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap.

Seperti diketahui, sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali kembali meningkatkan status PPKM menjadi level 3. Salah satu daerah yang ditingkatkan statusnya, yakni wilayah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang sebelumnya berada di level 2 kini menjadi level 3.

Hal iti disampaikan Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa persnya secara virtual pada, Senin (7/1). Selain wilayah Jakarta, kawasan penyangga ibu kota seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) juga bernasib serupa, yakni ke Level-3.

Belum Izinkan PTM

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Jawa Barat, mengungkapkan 561 guru dan siswa terpapar Covid-19 dari klaster sekolah, sehingga dapat dimaklumi jika Satgas Covid-19 setempat belum mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) di semua jenjang.

"Jadi penghentian PTM, bukan Disdik yang menentukan, tapi Satgas. Tapi memang salah satunya mungkin melihat angka positif Covid-19 itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi, kemarin.

Hanafi menyebutkan penyebaran kasus positif Covid-19 terdapat di 31 sekolah dari semua jenjang. Dari 561 orang positif Covid-19 sebanyak 342 orang tidak bergejala, 160 bergejala ringan, 36 gejala sedang berat dan 23 belum diketahui.

Semua data itu, kata Hanafi, bersumber dari Dinas Kesehatan Kota Bogor, karena yang mengawasi penularan penyakit virus korona tersebut kewenangan mereka. Dengan begitu Dinas Pendidikan hanya sebagai pelaksana kebijakan akhir dari Wali Kota Bogor mengenai pelaksanaan pembelajaran baik secara jarak jauh maupun tatap muka.

Kebijakan tersebut dituangkan melalui surat keputusan Wali Kota yang telah dua kali diperbarui pada Bulan Februari 2022 ini. Pertama, pada menerbitkan surat keputusan (SK) Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor nomor 01/STPC/02/2022 yang menghentikan PTM di semua jenjang selama satu pekan dari tanggal 2-7 Februari 20222.

Saat ini, penghentian tersebut diperpanjang dengan surat edaran (SK) Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor nomor 02/STPC/02/2022 dari tanggal 8-14 Februari 2022. "Pekan depan diperpanjang atau tidak, saya belum tahu," kata Hanafi.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top