Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

33 Pelanggar Prokes Dijaring

Foto : ISTIMEWA

melanggar

A   A   A   Pengaturan Font

DENPASAR - Tim Yustisi Kota Denpasar, Bali menjaring 33 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 wilayah Jawa dan Bali.

Kepala Satuan Polisi (Satpol PP) Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Selasa, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Ken Dedes Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara.

Ia mengatakan dari pelanggar tersebut di antaranya 18 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker, dan 15 orang didenda karena tidak menggunakan masker.

"Selain itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat dengan harapan agar ke depan tidak lagi melanggar," ujarnya. Dewa Sayoga lebih lanjut mengatakan dari pelanggar itu, sebagian mereka mengaku lupa menggunakan masker dan jarak tempuh dekat dari rumahnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top