Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

32 Peserta Calon Anggota Komisi Kejaksaan Gugur

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Seleksi tahapan kedua calon Anggota Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) Periode 2019-2023 tersisa 45 peserta dari 66 peserta yang mengikuti seleksi tahap kedua. Pada tahap seleksi kedua ini peserta mengikuti tes psikologi.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KKRI Periode 2019-2023, Basrief Arief mengatakan, tujuan dari seleksi tahap kedua ini atau tes Psikologi. Panitia Seleksi ingin menggali dan mengetahui kepribadian para peserta dari sisi integritas, kepemimpinan dan kerja sama.

"Tes psikologi ini menjadi salah satu alat ukur agar Panitia Seleksi dapat mengetahui karakter dan kepribadian para peserta sehingga dapat menentukan anggota komisioner yang sesuai dengan harapan masyarakat," kata Basrief Arief, di Jakarta, Minggu (14/7).

Pada seleksi tahap pertama jumlah peserta yang lolos sebanyak 77 peserta tetapi ketika pelaksanaan pada seleksi tahap kedua ini jumlah peserta yang mengikuti hanya 66 peserta.

Menurut Basrief, pada setiap tahapan seleksi akan selalu berkurang karena Pansel menyaring peserta untuk diambil yang terbaik dari setiap seleksi. Peserta yang tidak lanjut, tambahnya, mereka kalah dalam persaingan untuk mendapatkan tempat yang terbaik.

"Memang betul peserta yang ikut tahap kedua ini berkurang dari jumlah peserta yang lolos pada tahap pertama. Hal ini dikarenakan ada juga peserta yang tidak hadir dan kami menggunakan sistem gugur," tutur Basrief yang juga mantan Jaksa Agung Periode 2010-2014 itu.

eko/E-3

Komentar

Komentar
()

Top