300 Ribu Ton Gula Rafinasi Bocor ke Pasaran
Syahrul menyampaikan bahwa temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Tertib Niaga Dirjen PKTN Kemendag selama semester I tahun ini. "Dari hasil pengawasan itu GKR yang diamankan sebanyak 21,3 ton dengan berbagai merek baik di toko maupun pedagang pasar, sementara daging beku sebanyak 47,9 ton," ungkapnya.
Sharul menjelaskan sebelum memberikan sanksi berupa penghentian suplai GKR dan daging, perusahaan tersebut sebelumnya telah diberikan sanksi administrasi berupa peringatan. Setelah itu baru dilakukan penghentian pasokan serta tidak dibolehkan lagi mendapatkan pasokan GKR.
Perusahaan yang diberikan sanksi itu merupakan industri-industri pengguna bukan produsen. Teknis pemberian sanksi tersebut yakni Kemendag menyurati produsen untuk tidak lagi menyuplai GKR ke industri mamin bersangkutan. ers/AR-2
Komentar
()Muat lainnya