Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

30,3 Kilogran Sabu Disita dari Empat Tersangka

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebanyak 30,3 kilogram sabu-sabu dan aset berharga termasuk uang tunai senilai 2,3 miliar rupiah milik sindikat narkoba internasional yang dikendalikan narapidana.

"Dari hasil ungkap, polisi mengamankan empat orang tersangka berinisial FJ, TH, RZ, dan MDL," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, di Jakarta, Senin (6/8).

Selain sabu dan uang tunai 2,3 miliar rupiah, petugas juga menyita dua unit mobil, satu unit sepeda motor, delapan unit ponsel pintar, serta buku rekening dengan total aset senilai Rp48 miliar.

Sebelumnya, tersangka FJ beberapa hari lalu ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 500 gram. FJ diketahui sebagai pengedar di kawasan Teluk Gong Jakarta Utara dan juga sebagai pemasok narkoba kepada geng tenda oranye yang kerap melakukan penjambretan, di mana delapan orang tersangka yang diamankan positif menggunakan narkoba.

Dari penangkapan FJ, Hengki mengungkapkan petugas mengembangkan kasus guna menangkap tersangka TH di kawasan Palmerah Jakarta Barat dengan barang bukti 700 gram sabu. "Pelaku (TH) ini berperan sebagai selaku kurir dan perantara. Kita tangkap di kontrakannya di Palmerah," ungkap Hengki.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top