Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

3 Terdakwa Serangan 9/11 akan Mengaku Bersalah dalam Kesepakatan dengan AS

Foto : BBC/Getty Images

Menara kembar saat diserang teroris pada 11 September 2001.

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Jaksa AS telah mencapai kesepakatan dengan otak peristiwa 9/11 Khalid Sheikh Mohammed, kata Pentagon hari Rabu (31/7), yang dilaporkan melibatkan pengakuan bersalah sebagai imbalan untuk menghindari persidangan hukuman mati.

Kesepakatan dengan Mohammed dan dua terdakwa lainnya mendorong kasus mereka yang telah berlangsung lama menuju penyelesaian. Kasus-kasus ini terhambat dalam manuver praperadilan selama bertahun-tahun sementara para terdakwa tetap ditahan di pangkalan militer Teluk Guantanamo di Kuba.

Pernyataan Pentagon mengatakan tidak ada rincian kesepakatan yang akan segera dipublikasikan saat ini, tetapi New York Times melaporkan bahwa Mohammed, Walid bin Attash, dan Mustafa al-Hawsawi telah setuju untuk mengaku bersalah atas konspirasi dengan imbalan hukuman seumur hidup, bukan hukuman mati.

Usulan semacam itu dirinci oleh jaksa dalam sebuah surat tahun lalu namun memecah belah keluarga korban (hampir 3.000 orang tewas) dalam serangan 11 September 2001, beberapa orang masih menginginkan para terdakwa menghadapi hukuman tertinggi.

Banyak perdebatan hukum seputar kasus itu berfokus pada apakah mereka dapat diadili secara adil setelah menjalani penyiksaan metodis di tangan CIA pada tahun-tahun setelah 11/9 -- sebuah pertanyaan pelik yang dihindari oleh kesepakatan pembelaan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top