3 Tahun Jokowi - Ma’ruf Amin, KontraS: Kemunduran Demokrasi Kian Nyata
KontraS kritisi kinerja tiga tahun masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin.
Foto: Dok. KontraSBertepatan dengan tiga tahun masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin yang jatuh pada 20 Oktober 2022 lalu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai keduanya telah gagal mewujudkan janji kampanye, khususnya dalam perkara penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Dalam catatan evaluatif atas kinerja pemerintahan dalam sektor HAM yang diterbitkan KontraS, salah satu Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) itu menilai janji Jokowi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara berkeadilan hanya merupakan lip service. Pasalnya, dalam setahun kebelakang KontraS mencatat begitu banyak langkah kontraproduktif yang ditempuh seperti halnya penyelenggaraan sidang pengadilan HAM Paniai yang berjalan buruk.
"Selama setahun terakhir, kami melihat bahwa upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat diarahkan pada pemutihan tanggung jawab pelaku, di sisi lain mengabaikan pemulihan terhadap korban," tulis KontraS dalam laporan bertajuk "Catatan 3 Tahun Jokowi- Ma'ruf Amin Tiga Tahun Bekerja, Kemunduran Demokrasi Kian Nyata".
Sama halnya dengan situasi di Papua yang dinilai KontraS kian memburuk dengan pemaksaan kepentingan Jakarta dan berlanjutnya eskalasi kekerasan. Jokowi dinilai KontraS telah gagal menyelesaikan situasi kemanusiaan di Papua yang semakin carut marut. Pendekatan keamanan, rentetan kekerasan, penyiksaan, penghilangan paksa hingga pembunuhan terhadap orang asli Papua (OAP) juga dilaporkan tak kunjung berakhir dilangsungkan.
"Rantai kekerasan yang tak kunjung berakhir tersebut harus dibarengi dengan pemaksaan kepentingan Jakarta di Papua. Hal tersebut terlihat dalam langkah pemerintahan Jokowi bersama DPR yang secara serampangan dan tergesa-gesa mengesahkan RUU Otsus (Otonomi Khusus) Papua dan RUU DOB. Ketika mereka menolak, represi justru menjadi jalan yang diambil, alih-alih membuka jalan dialogis," tulis KontraS.
"Dalam konteks rekomendasi terhadap Papua pun, alih-alih memperbaiki situasi, pemerintah cenderung resisten atas situasi kemanusiaan yang ada," lanjut KontraS.
Laporan yang secara umum berisi sejumlah catatan yang menguji sejauh mana penyelenggaraan Negara telah tunduk pada prinsip demokrasi, HAM, dan rule of law itu juga menyoroti represi terus menerus terhadap mereka yang kritis, baik dalam ranah publik maupun digital, terlebih yang dilakukan aparat. Begitu pula serangan dan kriminalisasi terhadap Pembela HAM.
"Tiga tahun ini kami juga menilai bahwa eskalasi menyempitnya ruang kebebasan sipil terus terjadi ditunjukkan dengan penggunaan UU ITE hingga kriminalisasi oleh pejabat negara. Presiden semacam merestui situasi yang terus memburuk," jelas KontraS.
Terlebih belakangan ini, Polri juga menjadi sorotan utama karena kinerjanya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Hal itu dinilai KontraS membuktikan kegagalan Jokowi untuk melakukan reformasi Polri yang berimplikasi pada kerugian di masyarakat.
"Janji Presiden untuk melakukan reformasi Polri demi meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri kami anggap gagal total terealisasi," tulis KontraS.
"Keresahan masyarakat harus dijawab lewat perbaikan struktural di tubuh Polri dalam kerangka reformasi Polri," lanjutnya.
Selain kebebasan sipil yang terus tergerus, KontraS menyebut Jokowi berperan besar dalam membuat demokrasi ambruk dengan melakukan pembiaran terhadap berkembangnya wacana 3 periode dan perpanjangan masa jabatan dengan berlindung dibalik dalih demokrasi.
Proses pemilihan kepala daerah yang seharusnya dijalankan dengan demokratis pun dinilai KontraS justru dilangsungkan dengan sewenang-wenang.
Sebagai informasi, dalam merumuskan laporan ini, KontraS mengambil data dengan beberapa metode seperti pemantauan media selama tahun ketiga pemerintahan Joko Widodo - Ma'ruf Amin, pendampingan hukum, data jaringan, serta catatan advokasi kebijakan yang dilakukan oleh KontraS, yang kemudian dianalisis menggunakan standar-standar HAM yang berlaku secara universal. Termasuk mengukur ketercapaian janji Presiden Joko Widodo - Ma'ruf Amin dalam sektor HAM.
Redaktur: Fandi
Penulis: Suliana
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 2 Bayern Munich Siap Pertahankan Laju Tak Terkalahkan di Bundesliga
- 3 Dishub Kota Medan luncurkan 60 bus listrik baru Minggu
- 4 Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma Buka Kejuaraan Nasional Karate Championship 2024
- 5 Kampanye Akbar, RIDO Bakal Nyanyi Bareng Raja Dangdut Rhoma Irama di Lapangan Banteng
Berita Terkini
- Presiden Prabowo Tertarik Belajar Perbesar Kapasitas SWF INA dari Uni Emirat Arab
- Banjir Rendam 4 Kecamatan di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Tanggul Jebol, Perumahan Garden City Periuk Terendam Banjir, Pemkot Tangerang Siapkan 3 Lokasi Pengungsian
- Tiongkok Perluas Penerapan Kebijakan Bebas Visa ke 9 Negara
- Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Lawatan ke Sejumlah Negara