Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Konflik Institusi

3 Polisi yang Bunuh TNI Akan Dipecat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto memastikan tiga oknum polisi yang menusuk dua prajurit TNI di tempat biliar di Depok, Jawa Barat, akan mendapat sanksi kode etik. Sanksi tersebut berupa pemecatan dari instansi.


"Ke depannya iya (tiga oknum akan dipecat), ke depannya pasti. Kan kita ada pidana, ada kode etik. Pasti di kode etiknya ada melakukan pidana berat pasti dipecat," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/6).


Serda Nikolas Kegomoi dan Serda Darma Aji ditusuk orang tak dikenal saat terlibat keributan di tempat biliar di Jalan Raya Bogor Km 30, Cimanggis, Depok, Kamis (7/6) pukul 03.30 WIB. Dua anggota TNI itu mengalami luka tusuk di perut.


Serda Darma Aji akhirnya mengembuskan napas terakhir di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, setelah sempat mendapat perawatan. Jenazah Darma Aji telah diterbangkan ke kampung halamannya di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Dia akan dimakamkan di sana.

Belakangan diketahui, penusuk kedua prajurit TNI itu adalah oknum polisi. Mabes Polri mengatakan ketiga oknum polisi ditetapkan sebagai tersangka dan kini berstatus tahanan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top