Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
IKN Nusantara

3.266 Pekerja IKN Terdaftar sebagai DPTb Pemilu 2024

Foto : antara

Kapolres PPU (kiri), Ketua KPU Kabupaten PPU Irwan Syahwana (tengah), Pj. Bupati Kabupaten PPU Makmur Marbun (kanan) saat meninjau gudang logistik di Kabupaten Penajam Paser Utara, Sabtu (10/2/2024)

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) hingga 9 Februari 2024 mencatat sebanyak 3.266 pekerja Ibu Kota Nusantara (IKN) telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

KALIMANTAN TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) hingga 9 Februari 2024 mencatat sebanyak 3.266 pekerja Ibu Kota Nusantara (IKN) telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari tiga kecamatan yang mencakup Kecamatan Penajam, Sepaku, dan Waru. Sementara jumlah DPTb di luar pekerja IKN tercatat sebanyak 4.614 DPTb. "Saat ini terdapat sekitar 3.266 pemilih IKN yang masuk dalam DPTb," kata Ketua KPU Penajam Paser Utara Irwan Syahwana di Kantor KPU PPU, Kalimantan Timur, Minggu (11/2).

Irwan menjelaskan, di Kawasan IKN sendiri terdapat dua TPS lokasi khusus, yaitu TPS 901 dan TPS 902. Masing-masing TPS itu nantinya akan menjadi tempat pencoblosan bagi 187 DPTb di TPS 901, dan 117 DPTb di TPS 902.

"Untuk area IKN, kita tetapkan ada dua TPS lokasi khusus itu TPS 901 dan TPS 902 dengan jumlah total pemilih di kedua lokasi tersebut berjumlah 304 pemilih (DPTb)," jelasnya.

Sisanya akan disebar di TPS yang berlokasi di tiga kecamatan lain. Kemudian, guna menyukseskan keberlangsungan Pemilu 2024 di wilayah IKN, KPU PPU membentuk tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten PPU, Otoritas IKN (OIKN), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top