Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tenaga Pendidik -- Sebanyak 62.524 Guru Pelamar Prioritas Tak Perlu Ikuti Seleksi Lagi

296.059 Formasi PPPK 2023 Tersedia Bagi Guru

Foto : koran jakarta/Muhamad Ma’rup

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, saat berdiskusi dengan awak media, di Jakarta, Kamis (21/9).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebanyak 296.059 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 tersedia bagi para guru. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50.248 formasi diperuntukkan bagi pelamar prioritas atau P1.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, mengatakan jumlah formasi yang tersedia saat ini masih kecil jika dibandingkan kebutuhan formasi guru. Adapun kebutuhan guru sebanyak 601.174 formasi.

"Jadi persentasenya masih kecil untuk formasi ini. Masih banyak yang belum terakomodir untuk guru non-ASN yang ada di sekolah-sekolah negeri," ujar Nunuk Suryani, saat berdiskusi dengan awak media, di Jakarta, Kamis (21/9).

Dia menerangkan, seleksi guru PPPK tahun lalu masih menyisakan sekitar 62.524 guru pelamar P1 yang belum mendapatkan formasi. Setelah pihaknya melakukan pemetaan, sisa jumlah guru pelamar P1 yang belum bisa terakomodir pada seleksi guru PPPK tahun ini berjumlah 12.276 orang.

Nunuk menyebut, ada beberapa alasan penyebab hal tersebut dapat terjadi. Salah satunya yaitu ada daerah yang memang butuh, tetapi tak membuka formasi dan ada juga daerah yang kelebihan pasokan atau oversupply guru.

"Ada yang memang ada kebutuhan tidak dibuka formasinya, ada yang oversupply. Yang sudah kita tata dengan berbagai kebijakan yang sekarang kita lakukan ternyata masih belum bisa terakomodir," katanya.

Sebagai informasi, P1 adalah peserta rekrutmen PPPK yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru. Mereka telah memenuhi nilai ambang batas pada proses seleksi tersebut, namun belum mendapat penempatan.

Proses Seleksi

Dia optimistis 12.276 guru P1 yang belum terakomodir bisa diangkat pada 2024. Dia pun memastikan, P1 yang berjumlah 62.524 guru tak perlu mengikuti tes kembali pada seleksi PPPK 2023.

"Bagi yang sudah P1 itu tidak lagi tes. Meskipun dari mereka ada yang sudah diberhentikan, mereka tinggal nunggu penempatan dari Kemendikbudristek. Jadi, kita sudah memetakan dari sisa P1 memang masih sisa yang belum bisa ditempatkan di tahun ini. Tapi mereka tetap disebut P1," jelasnya.

Nunuk mengingatkan guru yang masuk P1 tetap perlu mendaftar seleksi PPPK 2023. Hal ini untuk memastikan guru tersebut masih ingin menjadi PPPK.

Dia menambahkan, seleksi PPPK Guru 2023 tidak menggunakan Computer Assesment Test (CAT) dari Kemendikbudristek. Adapun yang digunakan yaitu CAT dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). "Kita tahun ini menggunakan CAT-nya BKN bersama-sama dengan PPPK semua kementerian atau lembaga," ucapnya.

Nunuk menekankan, perbedaan lain dalam proses seleksi PPPK guru tahun ini tidak ada lagi sanggah hasil ujian. Satu-satunya yang bisa disanggah adalah hasil seleksi administrasi, sehingga setelah seleksi administrasi, peserta mengikuti ujian dan langsung mendapat hasil akhir.

"Ini keputusan dari Panselnas. Sekarang enggak ada sanggah hasil uji. Jadi, setelah ujian selesai itu langsung pengumuman," tandasnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top