29 Kantor di Ibu Kota Ditutup
Kendaraan pribadi berplat genap ditemukan melanggar aturan Ganjil Genap dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (3/8).
JAKARTA - Sebanyak 29 perkantoran di DKIJakarta ditutup sementara, 26 di antaranya karena ditemukan kasus positif Covid-19, sedangkan tiga lainnya akibat melanggar protokol kesehatan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansah, mengatakan kantor 26 perusahaan yang ditemukan kasus positif Covid-19 ditutup selama tiga hari demi keperluan sterilisasi dan penyemprotan cairan disinfektan.
"Perkantoran yang ditutup itu 26 karena ditemukan kasus Covid-19, sementara tiga perusahaan lainnya akibat melanggar protokol kesehatan selama PSBB," ujar Andri, di Jakarta, Rabu (5/8).
Berdasarkan data Disnakertrans dan Energi, hingga 4 Agustus 2020, perkantoran yang ditutup paling banyak berada di wilayah Jakarta Pusat dengan tujuh perkantoran. Di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan masing-masing enam perkantoran ditutup, di Jakarta Utara lima perkantoran dan dua perkantoran ditutup di Jakarta Barat.
Dari 26 perkantoran yang ditutup karena Covid-19 itu, Andri menyebutkan ada juga kantor instansi pemerintahan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya