Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

26 Ribu Warga Jateng Belum Rekam Data E-KTP

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Sekitar 26 ribu dari 27 juta warga Jawa Tengah (Jateng) yang wajib memiliki e-KTP, belum melakukan rekam data. Jika dipersentasekan maka sampai pertengahan September ini perekaman data e-KTP di Jateng mencapai lebih dari 98 persen.

"Kami terus mendorong Dinas Dukcapil kabupaten/kota yang bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan kades/lurah untuk terus mensosialisasikan dan upaya perekaman data kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Pemberdayaaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Jateng, Sudaryanto, di Semarang, Rabu (19/9).

Persentase masyarakat yang menjalani perekaman e-KTP, setiap hari jumlahnya meningkat. Misalnya pada Maret 2018 masih ada 445 ribu penduduk wajib ber-e-KTP yang belum merekam data. Namun jumlah itu terus menurun menjadi 142 ribu, 47 ribu, 44 ribu, dan kini sekitar 26 ribu.

"Ini hasil kerja dinas di kabupaten/ kota. Upaya yang dilakukan, di antaranya sosialisasi di tingkat RT/RW dan kelurahan serta jemput bola, sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan perekaman," kata Sudaryanto.

SM/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top