Pemprov Papua Pegunungan Akan Perkuat Pengembangan Sektor Pariwisata

Senin, 09 Nov 2026, 04:41 WIB

JAYAWIJAYA - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Pegunungan menyusun Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) guna memperkuat perkembangan sektor pariwisata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Papua Pegunungan Hulu Bahabol dalam keterangan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Minggu (8/11) mengatakan Rancangan RIPPDA nantinya diusulkan ke DPR Papua Pegunungan.

Ket. Foto: Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Papua Pegunungan Hulu Bahabol diwawancarai wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan terkait RIPPDA. — Sumber: Antara foto

“Tim kami sementara sedang menyusun RIPPDA untuk nantinya diusulkan ke DPR Papua Pegunungan untuk dibahas pada tahun 2027 sebagai dasar memperkuat sektor pariwisata di delapan kabupaten di Papua Pegunungan,” katanya.

Menurut Hulu, RIPPDA yang sementara disusun akan diusulkan menjadi sebuah peraturan daerah. RIPPDA Tahun 2027-2045 akan menjadi fondasi hukum pemerintah memajukan sektor pariwisata di wilayah Papua Pegunungan.

“RIPPDA ini direncanakan masa berlaku atau penerapannya sejak 2027-2045, supaya pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam mengelola sektor pariwisata yang tersebar di delapan kabupaten secara optimal,” ujarnya.

Dia menjelaskan RIPPDA sebagai dokumen pedoman dan arahan strategis yang dibuat dalam mengembangkan sektor pariwisata di wilayah Papua Pegunungan agar terencana, merata dan berkelanjutan.

“RIPPDA menjadi panduan dasar bagi pemerintah daerah dalam merencanakan program kerja, promosi dan pengelolaan destinasi wisata lokal agar selaras dengan arah pembangunan pariwisata nasional atau RIPPARNAS,” katanya.

Dia menambahkan RIPPDA ini juga sebagai sarana untuk memperoleh pendapatan asli daerah atau PAD yang terencana dengan baik dengan adanya dasar hukum yang telah diusulkan pemerintah daerah dan ditetapkan oleh legislatif.

“Dalam RIPPDA terdapat poin-poin utama dalam pembagian keuntungan dari sektor pariwisata baik kepada pemilik lokasi, pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat. Pembagiannya sudah jelas sehingga masyarakat pemilik hak ulayat pun mendapatkan keuntungan dari pengelolaan pariwisata,” ujarnya.

  • Perkuat
  • pemprov papua pegunungan
  • daya saing pariwisata

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.