Bukan Cuma GKJ, Pemprov DKI Gratiskan Sewa 5 Gedung Kesenian Sebulan Sekali

Senin, 09 Nov 2026, 00:48 WIB

JAKARTA - Unit Pengelola Gedung Pertunjukan Seni Budaya (UP GPSB) Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta mengelola lima gedung kesenian daerah guna memfasilitasi kebutuhan panggung seni tradisional secara memadai bagi para pelaku seni di ibu kota. 

Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Retno Setiowati mendorong pengelolaan aset daerah tersebut agar memfasilitasi kebutuhan ruang panggung seni budaya tradisional secara memadai.

Ket. Foto: Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Retno Setiowati (kanan) bersama Kepala UP GPSB Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Rinaldi (kiri) saat ditemui seusai menyaksikan pementasan "Swara Ibu: Nyanyian Dari Hutan" di Gedung Kesenian Bharata, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (8/11). — Sumber: ANTARA/Abdu Faisal

"Ada yang di bawah UP GPSB itu seperti Miss Tjitjih, ada WOB, ada Balai Budaya yang di Condet, selain itu Gedung Kesenian Jakarta dan Taman Benyamin Sueb," ujar Retno saat ditemui seusai menonton pertunjukan teater "Swara Ibu: Nyanyian dari Hutan" di Gedung Kesenian Bharata, Senen Jakarta Pusat, Minggu (8/11).

Retno menjelaskan bahwa kelima fasilitas tersebut memiliki karakteristik pertunjukan seni yang berbeda. Gedung Kesenian Wayang Orang Bharata (WOB) di Senen memiliki karakteristik seni pertunjukan wayang orang, sedangkan Gedung Kesenian Miss Tjitjih di Cempaka Putih memiliki karakteristik seni tradisional ala Sunda. Sementara itu, Balai Budaya Condet memiliki karakteristik sebagai pusat latihan pelestarian seni tradisi Betawi.

Menurut Retno, pemerintah daerah menerapkan tarif retribusi pemanfaatan aset yang bersahabat agar seluruh fasilitas kesenian daerah dapat diakses oleh semua kalangan pelaku industri kreatif secara terjangkau.

Dinas Kebudayaan juga memberikan insentif berupa pembebasan biaya sewa gedung satu bulan sekali untuk agenda pementasan rutin kesenian di setiap gedung yang anggarannya dibiayai langsung oleh daerah sehingga dapat disaksikan masyarakat secara gratis.

"Jadi yang satu bulan sekali itu yang gratis, itu rutin dari DKI. Tapi ada juga pertunjukan mereka yang membayar retribusi ke gedung," kata Retno.

Pemberlakuan retribusi gedung yang terjangkau itu salah satunya dimanfaatkan oleh Perkumpulan Pencinta Seni Tari (PPST) Kencana Mas dari Tebet, Jakarta Selatan, untuk menyelenggarakan pertunjukan dramatari "Swara Ibu: Nyanyian dari Hutan" di Gedung Kesenian Bharata.

Profil gedung pertunjukan seni budaya Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dapat disimak selengkapnya melalui YouTube @disbuddki.

  • dinas kebudayaan dki jakarta
  • up gpsb
  • gedung kesenian jakarta
  • wayang orang bharata

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.