Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO hingga Kekerasan Seksual

8 Minggu, 08 Nov 2026, 18:25 WIB | Oleh:
Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO hingga Kekerasan Seksual Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO hingga Kekerasan Seksual Doc: Polri
Ket. Polri bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat kerja sama untuk mencegah dan menangani berbagai bentuk kejahatan terhadap anak. Kolaborasi ini mencakup edukasi, pengawasan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang menjadikan anak sebagai korban maupun melibatkan mereka sebagai pelaku.

JAKARTA - Polri bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat kerja sama untuk mencegah dan menangani berbagai bentuk kejahatan terhadap anak. Kolaborasi ini mencakup edukasi, pengawasan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang menjadikan anak sebagai korban maupun melibatkan mereka sebagai pelaku.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan perhatian serius. Sejumlah ancaman yang menjadi fokus penanganan meliputi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan seksual, serta penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Penanganan khusus terkait TPPO dan lebih khusus lagi terhadap anak menjadi perhatian kami bersama. Kami berupaya bagaimana menjaga dan melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban," kata Suyudi.

Komitmen penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan Kapolri dengan jajaran KPAI di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan koordinasi antarlembaga dalam menangani persoalan perlindungan anak.

Suyudi menjelaskan, Polri dan KPAI selama ini telah berkoordinasi melalui sejumlah langkah untuk mengantisipasi kejahatan terhadap anak. Upaya tersebut antara lain dilakukan dengan memetakan pelaku kejahatan melalui pemantauan wilayah serta patroli siber.

Pengawasan di ruang digital turut menjadi perhatian karena anak-anak berisiko menjadi sasaran eksploitasi seksual dan berbagai bentuk kekerasan. Selain itu, penyalahgunaan narkotika juga perlu diantisipasi agar anak tidak menjadi korban ataupun dimanfaatkan dalam jaringan peredaran barang terlarang tersebut.

“Kami tidak ingin anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa menjadi korban atau menjadi objek dari orang-orang atau pelaku kejahatan yang memang menargetkan anak,” tegasnya.

Untuk meningkatkan efektivitas koordinasi, Polri dan KPAI juga membahas kemungkinan pengembangan aplikasi yang dapat mengintegrasikan kerja sama antarlembaga. Sistem tersebut direncanakan dapat mendukung koordinasi dengan kementerian dan dinas terkait dalam penanganan persoalan perlindungan anak.

Pengembangan aplikasi itu diharapkan mempermudah pertukaran informasi dan mendukung penanganan kasus secara lebih efektif. Dengan sistem koordinasi yang terintegrasi, upaya pencegahan maupun penanganan kejahatan terhadap anak diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

Sementara itu, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menegaskan bahwa perlindungan anak harus didukung penegakan hukum yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Ia juga mengapresiasi perhatian Kapolri terhadap masukan KPAI mengenai penguatan perlindungan anak dalam proses penegakan hukum.

"Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang menyambut masukan-masukan kami mengenai bagaimana mengutamakan perlindungan anak dalam penegakan hukum. Beliau juga menyampaikan komitmen terhadap upaya pemberatan hukum bagi para pelaku kejahatan terhadap anak, termasuk pelaku pedofilia," kata Jasra.

Jasra berharap perlindungan anak terus menjadi bagian penting dalam kebijakan dan pelaksanaan tugas Polri. Ia menilai koordinasi yang semakin kuat diperlukan untuk mendukung upaya pencegahan sekaligus penanganan berbagai tindak kejahatan yang menyasar anak.

Melalui penguatan kerja sama tersebut, Polri dan KPAI berupaya menyelaraskan langkah perlindungan anak mulai dari pengawasan, edukasi, pertukaran informasi, hingga penegakan hukum. Fokus penanganan diarahkan pada berbagai ancaman, termasuk perdagangan orang, kekerasan seksual, eksploitasi di ruang digital, dan penyalahgunaan narkotika.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Mengagetkan Fakta Ini, Hampir 30 Persen Penduduk Kanada Alami Kesulitan Keuangan Rumah Tangga

Mengagetkan Fakta Ini, Hampir 30 Persen Penduduk Kanada Alami Kesulitan Keuangan Rumah Tangga

08 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.