Mudahkan Bayar Pajak, Pemprov DKI Buka Layanan Samsat hingga Sabtu
Sabtu, 07 Nov 2026, 08:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Beritajakarta
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan layanan Samsat setiap Sabtu mulai 7 November hingga 19 Desember 2026, pukul 08.00–12.00 WIB, di sejumlah titik pelayanan wilayah DKI Jakarta.
Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi dan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada hari kerja.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan, layanan Samsat pada hari Sabtu dapat memberikan lebih banyak pilihan waktu bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dengan mudah dan nyaman.
Selain kemudahan pelayanan, masyarakat juga dapat memanfaatkan pembebasan sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berdasarkan Keputusan Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0022 Tahun 2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pembebasan berupa bunga akibat keterlambatan pembayaran atau penyetoran pajak terutang ini berlaku 2 November hingga 31 Desember 2026 dan diberikan secara otomatis tanpa perlu mengajukan permohonan.
“Masyarakat juga dapat memanfaatkan pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (6/11).
Ia berharap, masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya melalui kemudahan pelayanan ini.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Setiap kontribusi masyarakat memiliki arti dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan Jakarta yang lebih baik bagi kita semua,” tandasnya.
Berikut titik layanan Samsat setiap Sabtu:
1. Samsat Induk
• Jakarta Barat: Jl. Daan Mogot KM 13, Cengkareng.
• Jakarta Selatan: Kompleks Gedung Polda Metro Jaya, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Kebayoran Baru.
• Jakarta Timur: Jl. D.I. Panjaitan Kav. 55, Jatinegara.
• Jakarta Utara dan Jakarta Pusat: Jl. Gunung Sahari No. 13, Pademangan, Jakarta Utara.
2. Gerai Samsat
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!