Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Peserta MagangHub Dihitung sebagai Pekerja, Airlangga Ungkap Alasannya

6 Jumat, 06 Nov 2026, 02:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Peserta MagangHub Dihitung sebagai Pekerja, Airlangga Ungkap Alasannya Peserta MagangHub Dihitung sebagai Pekerja, Airlangga Ungkap Alasannya Doc: Antara
Ket. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/11).

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan peserta Program Magang Nasional atau MagangHub dikategorikan sebagai orang yang bekerja.

Menurutnya, peserta MagangHub termasuk kategori orang bekerja karena adanya kegiatan bekerja, serta menerima gaji selama enam bulan periode magang.

"Sesuai dengan kriteria, mereka (peserta MagangHub) bekerja selama enam bulan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/11).

Setelah periode magang selesai, Airlangga mengatakan hampir setengah peserta MagangHub kembali bekerja di perusahaan yang sama.

"Sesudah enam bulan, sebagian, 40 persen kerja di tempat yang sama dan sisanya nanti mereka mencari pekerjaan yang berbeda," ujarnya.

Adapun Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan dalam penyerapan tenaga kerja sepanjang Agustus 2025-Agustus 2026, yaitu sebanyak 1,443 juta orang.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud melaporkan kenaikan ini selaras dengan pertumbuhan angkatan kerja di periode tersebut yang mencapai 155,37 juta orang atau bertambah sebesar 1,366 juta orang.

“Kemudian dari angkatan kerja tersebut sebanyak 147,99 juta orang diantaranya berstatus bekerja. Jumlah penduduk yang bekerja ini bertambah sebanyak 1,44 juta orang dibandingkan dengan Agustus 2025,” kata Edy.

Secara rinci, Edy menyampaikan bahwa pada Agustus 2026, jumlah angkatan kerja tercatat sebesar 155,37 juta orang. Dari angka tersebut, terdapat 147,99 juta orang yang berstatus bekerja dan 7,38 juta lainnya menganggur.

Dibandingkan Agustus 2025, jumlah orang yang bekerja meningkat sebesar 1,44 juta orang sedangkan jumlah pengangguran menurun sebesar 77 ribu orang.

Lebih lanjut, lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja pada Agustus 2026 yaitu pertanian (28,20 persen), perdagangan besar dan eceran (17,86 persen), dan industri (13,75 persen).

Di sisi lain, BPS juga mencatat bahwa Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah 70,33 persen, turun sebesar 0,26 persen poin dibandingkan Agustus 2025.

“TPAK pada Agustus 2026 sebesar 70,33 persen atau lebih rendah jika dibandingkan kondisi Agustus tahun 2025 yang mencapai 70,59 persen,” ujar Edy.

Jika dibedakan menurut jenis kelamin, TPAK laki-laki lebih tinggi daripada TPAK perempuan. TPAK laki-laki mencapai 84,16 persen, sedangkan TPAK perempuan mencapai 56,37 persen.

Sementara itu, BPS mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2026 turun tipis 0,09 persen poin dibandingkan dengan Agustus tahun 2025.

"Pada bulan Agustus 2026 terdapat sebanyak 7,38 juta penganggur atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,75 persen. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan bulan Agustus tahun 2025," ujar Edy.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
Rona
Waspada, 5 Makanan Ini Cepa...
Megapolitan
DWP Jakarta Pusat Raih Juar...
Olahraga
Para Pemain PSIM Mematok Ke...
Advertisement
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

05 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.