Pangan, Energi, dan Air Dibangun Terpadu, Ambisi Besar Menanti Pembuktian

Jumat, 06 Nov 2026, 16:10 WIB

JAKARTA – Pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan eksternal.

Namun, keberhasilannya tidak cukup diukur dari luas kawasan yang dibangun atau besarnya investasi, melainkan dari kemampuan menciptakan produksi yang berkelanjutan, distribusi yang efisien, serta akses masyarakat terhadap sumber daya secara merata.

Ket. Foto: Areal persawahan di Desa Tambakbaya Kabupaten Lebak masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dilarang alihfungsi, karena menyumbangkan ketahanan pangan nasional. — Sumber: ANTARA/ Mansyur.

Tanpa perencanaan tata ruang yang matang, dukungan infrastruktur, teknologi, dan tata kelola lingkungan yang kuat, ambisi swasembada justru berisiko memunculkan konflik pemanfaatan lahan dan tekanan ekologis.

Karena itu, integrasi kebijakan pangan, energi, dan air harus menjadi fondasi agar pembangunan kawasan benar-benar menghasilkan kemandirian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa dalam waktu dekat pemerintah membangun kawasan swasembada pangan, energi dan air di empat provinsi berbeda dalam rangka menyukseskan program utama Presiden Prabowo Subianto.

"Pada kesempatan hari ini kami merumuskan langkah percepatan penyusunan rencana induk dalam membangun kawasan swasembada, pangan, energi dan air," kata Faisol di Jakarta, Jumat (6/11), saat Rapat Pembahasan Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi dan Air Nasional.

Menurut dia, pada pembahasan tersebut pihaknya mengundang sejumlah wakil menteri serta wakil kepala badan untuk membahas langkah yang akan dilakukan.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan empat provinsi besar yaitu Papua Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan, menjadi lokasi untuk pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi dan Air.

Semua itu, kata Faisol, merupakan langkah nyata dari pemerintah mempersiapkan semua kebutuhan masyarakat dan diharapkan dapat terlaksana dengan baik.

"Kami diminta untuk melakukan berkoordinasi dalam rangka percepatan program-program yang menjadi program utama Asta Cita," ujarnya.

Pada rapat tersebut, kata Faisol, pemerintah telah bersepakat untuk merumuskan langkah percepatan penyusunan rencana induk dalam membangunkan kawasan swasembada.

"Harapan kita, maka dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan segera menetapkan rencana induk pembangunan kawasan swasembada pangan, energi dan air pada keempat provinsi tersebut," katanya menambahkan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.