Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dari Dirut KAI terkait Kasus Digitalisasi SPBU

6 Jumat, 06 Nov 2026, 12:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Sita Uang Rp2 Miliar dari Dirut KAI terkait Kasus Digitalisasi SPBU KPK Sita Uang Rp2 Miliar dari Dirut KAI terkait Kasus Digitalisasi SPBU Doc: Antara
Ket. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina, Dian Rachmawan (kiri), berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/10/2026). KPK memeriksa mantan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017-2019 tersebut dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018-2023 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp322,18 miliar.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) berinisial BR terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.

“Benar, dalam penyidikan perkara itu telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari salah seorang saksi, saudara BR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (6/11).

Pada kesempatan berbeda, Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan penyitaan tersebut. Namun, dia tidak mengungkapkan jumlah uang yang telah disita KPK dari BR.


“Iya betul. Penyidik sudah melakukan penyitaan,” kata Taufik kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, BR sempat dipanggil KPK pada 14 Agustus 2025 untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.

BR dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Dirut PT Len Industri (Persero) tahun 2021–2025.

Kasus tersebut terungkap saat KPK menyatakan telah memulai penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018–2023 sejak September 2024.

Sejumlah saksi kemudian telah dipanggil sejak 20 Januari 2025 untuk mendalami perkara tersebut.

KPK juga menyatakan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, meskipun identitasnya belum dapat diumumkan kepada publik.

Pada 28 Agustus 2025, KPK menyatakan penyidikan kasus tersebut memasuki tahap akhir, dan tengah melakukan penghitungan kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Selanjutnya, pada 6 Oktober 2025, KPK mengungkapkan salah satu tersangka dalam perkara digitalisasi SPBU merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau Bank BRI periode 2020–2024, yakni Elvizar.

KPK pada 4 Agustus 2026 menahan ketiga tersangka kasus tersebut, yakni Elvizar, Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom Indonesia (Persero) tahun 2017–2019 Dian Rachmawan, serta Senior General Manager Strategic Sourcing Operation (SGM SSO) Procurement PT Telkom Indonesia (Persero) tahun 2012–2020 Weriza.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Cari Tim Kuat untuk FIFA Match Day, Jangan Asal Ada

37 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Cari Tim Kuat untuk FIFA Ma...
Megapolitan
Ring Tinju Mengurangi Tawur...
Luar Negeri
Bank Ambruk, Presiden Tetap...

Underpass Bitung Diharapkan Mengurai Kemacetan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Underpass Bitung Diharapkan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kabar Gembira dari Sekneg untuk PPPK Diangkat Jadi Penuh dari Paruh Waktu

Kabar Gembira dari Sekneg untuk PPPK Diangkat Jadi Penuh dari Paruh Waktu

06 Nov 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.