Buntut Penggerebekan Narkoba, 48 Bangunan Liar Kampung Bahari Diratakan Alat Berat

Jumat, 06 Nov 2026, 00:40 WIB

JAKARTA - Tim gabungan yang melibatkan 400 personel meratakan 48 bangunan semi-permanent di sepanjang jalur rel kereta api Kampung Bahari, Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara, hingga hari ketiga penertiban. 

“Pemerintah Kota Jakarta Utara menargetkan seluruh proses pembongkaran dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu pekan,” kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Jakarta Utara Muhammad Andri di Jakarta, Kamis (5/11).

Ket. Foto: Petugas mengoperasikan alat berat saat menertibkan bangunan ilegal di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (5/11). — Sumber: ANTARA/HO-Pemkot Jakarta Utara

Andri mengatakan penertiban yang dilakukan usai penggerebekan kasus narkoba tersebut menyasar kawasan jalur rel A5 hingga A11 yang melibatkan sekitar 400 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, PT Kereta Api Indonesia (KAI), PLN, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Jakarta Utara.

Ia menjelaskan penertiban dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan berbagai unsur untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif.

Penataan kawasan ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya mengembalikan fungsi jalur rel kereta api sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat.

Proses pembongkaran didukung dua unit alat berat jenis ekskavator milik PT KAI dan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), sedangkan pengangkutan sisa material pembongkaran juga didukung sarana kereta api menuju kawasan A2.

"Dukungan sarana tersebut diperlukan untuk mempercepat pembongkaran bangunan sekaligus pembersihan area dari sisa material," kata dia.

Sementara itu, Camat Tanjung Priok Samsul Rizal Khadafi menambahkan pada hari ketiga penertiban terdapat tambahan 22 bangunan yang dibongkar dan total bangunan yang ditertibkan sejak hari pertama mencapai 48 unit.

Ia menjelaskan pelaksanaan penertiban sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga yang masih mengharapkan kepastian relokasi dari PT KAI. Namun, secara umum jalannya penertiban bangunan tersebut berjalan aman dan lancar.

"Hari ini PT KAI sudah menyampaikan surat peringatan kepada warga yang masih menempati kawasan rel dengan tenggat pengosongan selama lima hari," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, dan mengamankan sebanyak 27 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menyatakan penggerebekan tersebut dilakukan secara serentak dengan melibatkan tim gabungan.

"Kita melakukan penggerebekan dari berbagai sisi. Oleh karena itu kita lakukan serempak, kemudian kita berkolaborasi dengan semua pihak, dari BNN, Bareskrim, Polda Metro Jaya, Brimob, dan lain sebagainya," kata Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Bismo menjelaskan dalam operasi tersebut jajaran kepolisian awalnya menyita sejumlah barang bukti dari empat orang yang diamankan di lokasi primer, mencakup satu pemilik barang bukti dan tiga pengguna.

"Satu, barang bukti ada padanya, yaitu pil psikotropika, kemudian ada tiga pengguna. Nanti kita akan lakukan pendalaman," ujar Bismo.

  • polda metro jaya
  • jakarta utara
  • tanjung priok
  • penertiban bangunan liar
  • kampung bahari

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.