Bapanas: RPK Pesan Beras SPHP Tak Wajar akan Disanksi, Satgas Pangan Turun Tangan
Jumat, 06 Nov 2026, 19:40 WIBJAKARTA âBadan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan Polri menegaskan tidak ada lagi toleransi bagi Rumah Pangan Kita (RPK) yang bermain-main dengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
RPK yang ketahuan memesan beras dalam jumlah tak wajar, stoknya cepat habis lalu pesan lagi dalam hitungan hari, kini jadi sasaran utama pengawasan. Jika terbukti menyelewengkan, sanksinya bukan lagi sekadar teguran, tapi proses hukum.
Langkah tegas ini diambil setelah rentetan pengungkapan kasus beras SPHP yang dibongkar dari kemasan aslinya, dioplos, lalu dijual lagi sebagai beras premium dengan harga jauh lebih tinggi.
"RPK itu seperti toko. Kalau dalam dua sampai tiga hari stoknya sudah habis lalu memesan lagi, itu patut dicurigai. Bisa jadi penyalurannya tidak benar. Sekarang tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi," tegas Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Brigjen Pol. Hermawan dalam rakor bersama Satgas Pangan Polri, Jumat (6/11).
Hermawan sudah menyurati Satgas Pangan Polri di seluruh Indonesia untuk menyelidiki RPK mitra Perum Bulog.
"Ada beberapa RPK yang dicurigai karena stoknya cepat sekali habis. Belum sepekan sudah habis, lalu memesan lagi. Kami minta Bulog segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan apabila menemukan pemesanan yang mencurigakan seperti itu," katanya.
Kenapa RPK Jadi Sorotan?
Karena RPK adalah kanal penyaluran SPHP terbesar. Pada penugasan pertama SPHP beras 828 ribu ton (Maret-September), RPK menyalurkan 193,8 ribu ton atau 23,42 persen.
Pada penugasan tambahan yang bergulir sejak Oktober, porsinya makin besar. Sampai 5 November, RPK sudah menyalurkan 46,2 ribu ton atau 29,78 persen dari total realisasi 155,3 ribu ton.
Paradoksnya, penyaluran sudah 100 persen terealisasi, tapi harga beras di sebagian besar wilayah masih tinggi.
"Penyaluran beras SPHP pada penugasan pertama cukup masif, terealisasi 100 persen atau 828 ribu ton. Namun mengapa harga di sebagian besar wilayah masih tinggi? Kami khawatir masih banyak penyimpangan, salah satunya melalui RPK," ujar Hermawan.
Bapanas menduga beras SPHP tidak sampai ke masyarakat, melainkan dioplos dan dijual kembali sebagai beras premium. Pemicunya, kualitas beras SPHP tahun ini tergolong bagus karena seluruhnya berasal dari panen petani dalam negeri, tanpa impor.
"Kualitas beras SPHP bagus karena merupakan beras lokal. Beras impor yang tersimpan lama sudah tidak ada lagi," jelas Hermawan.
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menegaskan pelaku pengoplosan beras SPHP harus dihukum berat.
"Ini kejam, ini biadab. Beras SPHP adalah kemasan khusus untuk rakyat Indonesia dan disubsidi pemerintah. Ini pengkhianatan terhadap 115 juta petani sekaligus merugikan konsumen. Produsen dan konsumen sama-sama dikhianati. Kalau ada hukuman terberat, pelaku patut dijatuhi hukuman itu," tegas Amran.
Setiap kilogram beras SPHP mengandung subsidi negara sekitar Rp5.510 yang disalurkan melalui Bulog, sehingga harganya bisa di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika dioplos dan dijual Rp13.000 - Rp17.000 per kg, negara rugi besar.
"Sekali lagi, ini harus dihukum berat dan tidak boleh ditoleransi. Sesuai perintah Bapak Presiden Prabowo, mafia dan koruptor harus dibersihkan dari Republik Indonesia," kata Amran.
Rentetan Kasus yang Terbongkar
Dalam sepekan terakhir, Polri membongkar 4 kasus besar:
1. Jakarta Timur (28/10/2026)
Polres Metro Jakarta Timur menemukan 600 ton beras SPHP disalahgunakan di 2 lokasi. Pelaku membongkar kemasan dan menjual kembali hingga Rp17.000 per kg. Kerugian negara ditaksir Rp3,3 miliar.
2. NTB (29/10/2026)
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap 2 ton beras SPHP dioplos dan dijual Rp650.000 per karung 50 kg atau Rp13.000 per kg. Praktik ini diduga sudah jalan sejak awal Juni 2026. Kasus kedua, 1,5 ton dioplos sejak Agustus dan dijual ke Bali seharga Rp312.500 per karung 25 kg.
3. Pasuruan, Jatim (30/10/2026)
Polres Pasuruan menangkap pelaku pengoplosan 20 ton beras SPHP yang dibeli dari Gudang Bulog Kebonagung, Malang. Beras dipindah ke karung polos hijau 50 kg lalu dijual Rp14.000 - Rp15.000 per kg.
Bapanas menegaskan, pengawasan kini diperketat. Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan beras SPHP dapat melaporkannya kepada Satgas Pangan Polri setempat atau melalui kanal pengaduan Bapanas.
- Rumah Pangan Kita (RPK)
- Badan Pangan Nasional (Bapanas)
- Distribusikan Beras SPHP
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Flavio Bolsonaro Tinggalkan Brasil
-
Gandrung Sewu Perdana Digelar Malam Hari, 1.300 Penari Pukau Ribuan Mata dengan Konsep Fosfor
-
Bapanas Moratorium Izin Edar Beras Fortifikasi, 25 Merek Ditemukan Langgar Aturan
-
Cegah Beras SPHP Diselewengkan, Bapanas Perkuat Pengawasan di Jateng
-
Buntut 600 Ton Beras SPHP Dioplos, BULOG Bentuk Satgas Khusus Awasi Mitra RPK
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.