Temukan Barang Terlarang di Kamar Napi, Polisi dan TNI Razia Lapas Idi Aceh Timur
Kamis, 05 Nov 2026, 20:58 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO-Humas Polres Aceh Timur
BANDA ACEH - Tim gabungan Polres Aceh Timur, TNI, Satpol PP, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menyita puluhan barang berbahaya milik warga binaan saat menggelar razia di Lapas Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto di Aceh Timur, Kamis (5/11), mengatakan Razia digelar untuk memastikan keamanan dan ketertiban dalam Lapas Idi kondusif.
"Ada sejumlah barang berbahaya yang disita tim gabungan dalam Razia di Lapas Kelas IIB Idi. Selanjutnya, barang berbahaya tersebut diamankan untuk dimusnahkan," katanya
Adapun barang warga binaan yang berbahaya tersebut di antaranya tiga pisau, 34 paku, delapan gunting kuku, tujuh pisau silet, 45 korek api, 11 sendok makan, dua sendok garpu, empat pisau cukur, serta sejumlah potongan kawat.
Kapolres menyebutkan Razia gabungan tersebut selain dari petugas Lapas Idi, juga melibatkan personel Polres Aceh Timur, prajurit TNI, serta petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Timur.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Selain menggeledah kamar hunian, petugas juga melakukan tes narkoba melalui pemeriksaan urine secara acak terhadap enam warga binaan. Hasil pemeriksaan menggunakan alat rapid test menunjukkan seluruhnya negatif," katanya.
Aris mengatakan razia gabungan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Menurut dia, pengawasan dalam lapas harus dilakukan secara konsisten dan tidak hanya ketika muncul persoalan. Razia ini bukan semata-mata untuk menemukan dan mengamankan barang-barang terlarang, tetapi juga memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.
"Kami ingin seluruh warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan baik tanpa terganggu oleh hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," katanya.
Kapolres menegaskan pelaksanaan razia tetap mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) dengan mengedepankan profesionalitas serta menghormati hak-hak warga binaan.
"Penegakan aturan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Setiap personel bekerja secara teliti, terukur, dan profesional. Barang yang ditemukan telah diamankan, didata, serta dilaporkan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan oleh pihak lapas," kata Aris Cai Dwi Susanto.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!