Penetapan Tiga Warisan Dokumenter Indonesia Sebagai Ingatan Kolektif Dunia

Kamis, 05 Nov 2026, 22:37 WIB

Jakarta - Indonesia kembali menorehkan capaian dalam pelestarian warisan dokumenter dunia dalam penetapan sidang UNESCO Memory of the World Committee for Asia and the Pacific (MoWCAP) General Meeting ke-11.

Sidang tersebut berlangsung di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta pada Kamis, yang menetapkan tiga warisan sebagai ingatan kolektif dunia yakni Bo’ Sangaji Kai, Kidung Bhuwana Wināśa, dan koleksi Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin.

Ket. Foto: Penetapan tiga warisan dokumenter Indonesia dalam sidang UNESCO Memory of the World Committee for Asia and the Pacific (MoWCAP) General Meeting ke-11. Indonesia juga menjadi tuan rumah dalam helatan yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (5/11/2026). — Sumber: Antara

Kepala ANRI selaku Ketua Memory of the World Indonesia Mego Pinandito mengatakan, capaian tersebut merupakan bentuk komitmen Indonesia dalam pelestarian warisan dokumenter.

"Kepercayaan UNESCO MoWCAP kepada Indonesia melalui ANRI untuk menjadi tuan rumah menjadi sebuah kehormatan dan bentuk penghargaan dunia terhadap pelestarian warisan dokumenter di Indonesia," katanya.

Penetapan tersebut menjadi pengakuan atas nilai penting ketiga warisan dokumenter dalam merekam perjalanan sejarah, tradisi intelektual, serta hubungan sosial dan budaya masyarakat Indonesia dengan kawasan Asia Tenggara.

Mego juga mengapresiasi seluruh nominator dan sekretariat MoW Indonesia yang sudah berhasil memperjuangkan warisan dokumenter Indonesia dalam register UNESCO MoWCAP.

Warisan dokumenter pertama yang ditetapkan adalah Bo’ Sangaji Kai, naskah yang merepresentasikan sumber primer penting mengenai sejarah Kesultanan Bima, hubungan diplomatik dan perdagangan di kawasan Asia Tenggara, serta catatan autentik letusan Gunung Tambora pada 1815.

Naskah ini menyimpan informasi berharga mengenai tradisi pemerintahan Kesultanan Bima, termasuk keberadaan Sultanah dan perlindungan hukum bagi perempuan.

Warisan dokumenter kedua adalah Kidung Bhuwana Wināśa, yang menghadirkan perspektif lokal mengenai sejarah politik, diplomasi, dan perlawanan terhadap kolonialisme Belanda yang melibatkan Kerajaan Bali dan Lombok.

Sebagai satu-satunya kidung tradisional Bali yang diketahui mendokumentasikan peristiwa tersebut, naskah ini memiliki nilai penting dari sisi sastra dan sejarah, yang merepresentasikan tradisi intelektual, spiritual dan kepenulisan masyarakat Bali yang terus hidup hingga kini melalui praktik pelantunan pada Hari Raya Saraswati.

Warisan dokumenter ketiga berasal dari Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin, yakni arsip "Jejaring Sastra Asia Tenggara" dalam koleksi sastra modern, yang merekam perkembangan kesusastraan modern, serta hubungan intelektual dan kultural antarsastrawan di kawasan Asia Tenggara.

Capaian ini diharapkan mendorong semakin luasnya pengenalan terhadap khazanah dokumenter Indonesia serta meningkatkan kesadaran bahwa arsip dan naskah bersejarah merupakan sumber pengetahuan yang perlu dijaga keberlanjutannya.

Sidang MoWCAP ke-11 yang berlangsung di Jakarta menjadi forum bagi negara-negara anggota untuk membahas nominasi warisan dokumenter, laporan perkembangan program Memory of the World, serta menetapkan koleksi yang memenuhi kriteria untuk masuk dalam register regional Asia-Pasifik.

Dalam sidang tersebut, sebanyak 21 warisan dokumenter dari 10 negara di kawasan Asia dan Pasifik berhasil diregistrasi.

  • Warisan Dokumenter

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.