Peluang Emas bagi ASN! Pemkot Bukittinggi Buka Jalan Menuju Karier Strategis
Kamis, 05 Nov 2026, 01:41 WIB | Oleh: Marcellus Widiarto
Doc: Antara foto
BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat membuka peluang pengembangan karir bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk menempati posisi strategis melalui program nasional Manajemen Talenta ASN.
"Manajemen talenta bertujuan menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi strategis dan kepemimpinan masa depan," kata Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias di Bukittinggi, Rabu.
Ia menjelaskan manajemen talenta ASN merupakan sistem manajemen karier yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi dan penempatan talenta berdasarkan potensi serta kinerja untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah.
Sistem ini mencakup pemetaan sembilan kategori (Nine Box Talent Management) yang menggambarkan kelompok ASN berdasarkan tingkat potensi dan kinerja, sebagai dasar pengembangan karier dan pengisian jabatan.
"Selain itu, sistem ini mendorong peningkatan profesionalisme, kompetensi dan kinerja ASN, memberikan kejelasan serta kepastian karier," kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, manajemen karir dapat mewujudkan rencana suksesi yang objektif dan akuntabel, serta memastikan ASN yang tepat menduduki jabatan yang tepat sesuai kebutuhan organisasi.
Ia menyebut dari total 3.721 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, sebanyak 739 orang telah mengikuti profiling.
Jumlah tersebut terdiri atas 28 pejabat pimpinan tinggi pratama, 110 pejabat administrator, 228 pejabat pengawas, 109 pejabat fungsional dan 164 pelaksana.
Ia mengatakan Pemkot Bukittinggi juga merencanakan penambahan sekitar 100 ASN untuk mengikuti profiling berikutnya.
"Kelompok ASN yang berada pada kotak 7, 8, dan 9 menjadi kelompok yang dapat dipertimbangkan dalam penyusunan rencana suksesi sesuai rumpun jabatan dan melalui tahapan seleksi serta uji kompetensi teknis," ujarnya
Ia menambahkan penerapan manajemen talenta didukung Komite Talenta yang bertugas memberikan rekomendasi dalam pengambilan keputusan kepegawaian.
Komite Talenta melibatkan Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten III, Kepala BKPSDM dan Inspektorat pemerintah daerah setempat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!