Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lindungi Privasi Masyarakat, DPR Nilai Pembahasan RUU Penyadapan Perlu Segera Dilanjutkan

5 Kamis, 05 Nov 2026, 16:47 WIB | Oleh:
Lindungi Privasi Masyarakat, DPR Nilai Pembahasan RUU Penyadapan Perlu Segera Dilanjutkan Lindungi Privasi Masyarakat, DPR Nilai Pembahasan RUU Penyadapan Perlu Segera Dilanjutkan Doc: antara foto
Ket. Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo dalam diskusi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11).

JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan perlu segera dilanjutkan untuk mengatur penggunaan alat sadap sekaligus melindungi hak privasi masyarakat.

"Ini perlu untuk segera sebenarnya menurut saya untuk didesak agar bisa segera dilanjutkan pembahasannya," kata Yanuar dalam diskusi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11).

Ia mengatakan regulasi tentang penyadapan diperlukan untuk memastikan penggunaan alat sadap oleh instansi yang memiliki kewenangan dapat diawasi dan diaudit, terutama karena pengadaan alat tersebut menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Menurut dia, penggunaan alat sadap juga harus dapat dijelaskan kepada publik secara akuntabel sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan ekonomi, politik maupun kepentingan lain di luar kewenangan.

Yanuar menilai kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah tokoh lainnya oleh perwira tinggi Polri menjadi peringatan bahwa perlindungan privasi perlu mendapat perhatian serius.

“Kalau sekelas presiden dan pejabat-pejabat penting di republik ini bisa disadap, tentu kita sebagai rakyat biasa ini jadi khawatir. Jangan-jangan kita di Indonesia sudah tidak punya privasi,” ujarnya.

Menurut dia, penggunaan alat sadap oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan, terlebih untuk kepentingan pribadi atau kelompok, harus dapat dicegah melalui regulasi yang jelas.

RUU Penyadapan, lanjut dia, telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). Oleh karena itu, ia mengharapkan pembahasan rancangan undang-undang tersebut dapat segera dilanjutkan menyusul kasus dugaan penyadapan yang melibatkan petinggi Polri.

Terpisah, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan RUU Penyadapan akan didorong untuk dibahas setelah RUU tentang Perampasan Aset selesai.

RUU tersebut, jelas Habib, dirancang agar nantinya upaya penyadapan tidak dilakukan secara sembarangan dan bukan hanya melindungi Presiden, tetapi juga melindungi masyarakat luas dari penyadapan ilegal.

“Sepertinya sudah (masuk prolegnas) ya, tinggal kita dorong lagi. Ini kan Insyaallah selesai nih Undang-Undang Perampasan Aset. 'Gas' besok itu (Rancangan) Undang-Undang Jabatan Hakim, Undang-Undang Advokat, dan Undang-Undang Penyadapan,” kata Habiburokhman ditemui di kompleks parlemen, Kamis.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Idgitaf Berhasil Boyong Tiga Piala AMI Awards 2026

18 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Idgitaf Berhasil Boyong Tig...

BPBD Bandung Petakan Wilayah Rawan Bencana

30 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
BPBD Bandung Petakan Wilaya...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Gunung Merapi Berstatus Siaga, BPBD Sleman Tingkatkan Kesiapsiagaan Potensi Bencana

Gunung Merapi Berstatus Siaga, BPBD Sleman Tingkatkan Kesiapsiagaan Potensi Bencana

05 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.