- Home
-
- Megapolitan
-
- Lahan Pemakaman Jakarta Te...
Lahan Pemakaman Jakarta Terbatas, DPRD Dorong Kajian Pemakaman Vertikal
Kamis, 05 Nov 2026, 19:00 WIBJAKARTA - Keterbatasan lahan pemakaman di Jakarta mendorong DPRD DKI meminta pemerintah daerah menyiapkan solusi jangka panjang. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mendesak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) menghadirkan terobosan agar pelayanan pemakaman bagi masyarakat tetap terjamin.
Desakan tersebut disampaikan Suhaimi dalam rapat pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2027 bersama Dinas Tamhut di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11). Ia menilai pemerintah tidak bisa terus mengandalkan penambahan lahan pemakaman di tengah tingginya harga tanah dan meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Menurut Suhaimi, diperlukan pendekatan baru yang realistis, terukur, dan berorientasi pada keberlanjutan pelayanan publik. Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan berbagai alternatif agar keterbatasan ruang tidak menghambat masyarakat dalam memperoleh layanan pemakaman.
âTanah semakin mahal. Pemerintah harus menyiapkan alternatif yang realistis,â ujar Suhaimi.
Salah satu langkah yang didorong adalah penambahan armada mobil jenazah secara signifikan untuk memperluas jangkauan pelayanan. Fasilitas tersebut dinilai penting, terutama bagi keluarga yang memilih memakamkan kerabatnya di luar wilayah Jakarta.
âPemerintah perlu memastikan dukungan pelayanannya tersedia,â kata Suhaimi.
Ia menegaskan, penambahan armada mobil jenazah tidak boleh hanya dilakukan untuk memenuhi target pengadaan. Perencanaan harus disusun secara serius dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat agar fasilitas yang disediakan benar-benar dapat menunjang pelayanan.
âBukan sekadar simbolis,â tegas Suhaimi.
Selain penguatan layanan mobil jenazah, Suhaimi mendorong kajian komprehensif mengenai pembangunan gedung pemakaman atau pemakaman vertikal sebagai alternatif untuk mengatasi keterbatasan lahan. Konsep tersebut perlu ditelaah secara menyeluruh sebelum dipertimbangkan sebagai kebijakan pemerintah daerah.
Menurutnya, kajian pemakaman vertikal tidak cukup hanya memperhitungkan efisiensi penggunaan ruang dan kelayakan konstruksi. Aspek keagamaan, penerimaan sosial, keamanan, serta standar teknis juga harus menjadi dasar dalam perencanaan.
Karena itu, ia meminta Dinas Tamhut melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), akademisi, dan tenaga ahli yang kompeten untuk menyusun kajian tersebut. Pelibatan berbagai pihak diperlukan agar konsep yang dirancang dapat mempertimbangkan aspek teknis sekaligus kebutuhan dan penerimaan masyarakat.
âPemakaman vertikal harus dikaji dari aspek agama, desain, konstruksi, dan keamanan. Jangan sampai solusi yang ditawarkan justru memunculkan persoalan baru,â pungkasnya.
- Pelayanan Publik
- Pemakaman
- Mobil Jenazah Antri
- DPRD DKI Jakarta
- Lahan Pemakaman
- Distamhut DKI Jakarta
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Harga Cabai Rawit Rp150.000/Kg, Telur Ayam Rp29.500/Kg
-
Film “Ghost in the Cell” Raih Tiga Penghargaan di Fantasmagoria Film Festival
-
Pelatihan Mengemudi Becak Listrik Digelar di Tangerang
-
Manjakan Penumpang Ramah Lansia dan Disabilitas, Terminal Kampung Rambutan Bangun Lift Jelang Nataru
-
Cetak Lapangan Kerja Baru, Pemkot Jakpus Gempur Sektor Ekraf Lewat Pusatphoria 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.